DPRD Sumba Timur  Akan Turun ke Desa Lailanjang

- Jurnalis

Rabu, 11 April 2018 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pos-Kupang.com

Waingapu, Savanaparadise.com,-  Sejumlah Perwakilan Masyarakat Tiga Desa di Kecamatan Rindi mengirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Sumba Timur terkait keberadaan PT Asiabeef Biofarma Indonesia di wilayah itu. Tiga desa itu adalah desa Lailanjang, Tamburi dan Hanggaroru.

Dalam surat yang ditandatangani oleh perwakilan 3 desa itu, sejumlah tokoh masyarakat menolaknya kehadiran PT Asiabeef Biofarma Indonesia beroperasi di wilayah itu. Tokoh masyarakat beralasan kehadiran Asiabeef telah menyempitkan lahan penggembalaan milik warga.

Baca Juga :  Ibrahim Medah Gandeng Pendeta Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Terkait surat warga tiga desa itu, Anggota DPRD Sumba Timur, Yonathan Hani mengatakan akan segera ditindak lanjuti. Yonathan mengaku saat ini anggota DPRD Sumba Timur sedang melakukan Bimtek ke Jakarta.

” Aduan-aduan masyarakat pasti akan ditindak lanjuti. Permasalahan tanah dan tata pemerintahan secara teknis ada dibawah komisi A. Saya sendiri ada dikomisi C,”  jelas Yonathan ketika dihubungi SP, Rabu, 11/04/18.

Yonathan yang merupakan ketua DPD Nasdem Sumba Timur ini mengatakan secara teknis dia berada pada komisi yang tidak membidangi urusan tersebut. Namun dia mengaku punya kewajiban moril untuk tetap menyampaikannya di komisi yang membidangi urusan tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTT Meminta Pejabat Yang Dilantik Dan Dikukuhkan Bekerja Profesional

” Tapi surat aduan ini akan saya sampaikan ke teman-teman komisi A dan pimpinan DPRD, sshinggga stelah mereka kembali bisa langsung ditanggapi. bisa sekalian turun kelapangan dan liat kondisi dilapangan,” Jelasnya.

Wakil Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali ketika dikonfirmasi terkait aduan warga desa Lailanjang belum mengetahui hal tersebut. Dia berjanji akan mengecek kelapangan terkait masalah di desa Lailanjang.(S13)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 0 kali dibaca