Waingapu, Savanaparadise.com,- Sejumlah Perwakilan Masyarakat Tiga Desa di Kecamatan Rindi mengirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur terkait keberadaan PT Asiabeef Biofarma Indonesia di wilayah itu. Tiga desa itu adalah desa Lailanjang, Tamburi dan Hanggaroru.
Dalam surat yang ditandatangani oleh perwakilan 3 desa itu, sejumlah tokoh masyarakat menolaknya kehadiran PT Asiabeef Biofarma Indonesia beroperasi di wilayah itu. Tokoh masyarakat beralasan kehadiran Asiabeef telah menyempitkan lahan penggembalaan milik warga.
Terkait surat warga tiga desa itu, Anggota DPRD Sumba Timur, Yonathan Hani mengatakan akan segera ditindak lanjuti. Yonathan mengaku saat ini anggota DPRD Sumba Timur sedang melakukan Bimtek ke Jakarta.
” Aduan-aduan masyarakat pasti akan ditindak lanjuti. Permasalahan tanah dan tata pemerintahan secara teknis ada dibawah komisi A. Saya sendiri ada dikomisi C,” jelas Yonathan ketika dihubungi SP, Rabu, 11/04/18.
Yonathan yang merupakan ketua DPD Nasdem Sumba Timur ini mengatakan secara teknis dia berada pada komisi yang tidak membidangi urusan tersebut. Namun dia mengaku punya kewajiban moril untuk tetap menyampaikannya di komisi yang membidangi urusan tersebut.
” Tapi surat aduan ini akan saya sampaikan ke teman-teman komisi A dan pimpinan DPRD, sshinggga stelah mereka kembali bisa langsung ditanggapi. bisa sekalian turun kelapangan dan liat kondisi dilapangan,” Jelasnya.
Wakil Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali ketika dikonfirmasi terkait aduan warga desa Lailanjang belum mengetahui hal tersebut. Dia berjanji akan mengecek kelapangan terkait masalah di desa Lailanjang.(S13)