DPRD NTT Minta Hentikan Rencana Pembangunan Bandara Adonara

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2015 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengurungkan niat untuk membangun bandara di Adonara, Flores Timur.

Permintaan Anwar ini, menyusul adanya penolakan sejumlah komponen masyarakat pemilik tanah di lokasi bandara. Anwar mengakui, dirinya baru mengetahui rencana pemerintah membangun bandara Adonara setelah adanya surat masuk dari masyarakat pemilik tanah yang menolak rencana pemerintah dimaksud.

“Sebelum terlambat, sebaiknya pemerintah terlebih dahulu menghentikan aktivitas yang sedang dilaksanakan terkait pembangunan bandara. Jangan sampai pemerintah terus memaksakan kehendak, pada akhirnya muncul permasalahan baru di kemudian hari,” kata Anwar, Selasa 16 Juni 2015.
Anwar juga menyampaikan bahwa secara pribadi Ia sangat tidak setuju dengan pembangunan Bandara Adonara.

“Apakah bandara di Larantuka dan Lewoleba tidak cukup menampung arus penumpang masyarakat dari dan ke daerah itu sehingga perlu dibangun bandara di Adonara,” tanyanya.

Dikatakannya, bahwa pembangunan bandara itu memerlukan kjian ekonomi untuk membangun infrastruktur perhubungan. Jika secara ekonomis tidak terlalu menguntungkan, sebaiknya pembangunan bandara Adonara dihentikan. Apalagi pemerintah juga punya rencana untuk membangun jembatan Palmerah yang menghubungkan Pulau Flores di Larantuka dengan Pulau Adonara.

Baca Juga :  DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Menurutnya walau anggaran untuk pembangunan fisik bandara berasal dari APBN, tapi sebaiknya dimanfaatkan untuk infrastruktur bidang perhubungan lainnya, terutama jalan. Pasalnya, masih banyak ruas jalan di NTT termasuk di Pulau Adonara dalam kondisi rusak. Apalagi, pembangunan jembatan Palmerah juga menelan dana yang sangat besar yakni sekitar Rp750 miliar. (Rm)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru