Kupang, Savanaparadise.com,- Penetapan kuota pengantarpulauan ternak oleh Pemerintah NTT untuk Kabupaten Ngada tahun 2016 dinilai terlalu sedikit, karena tidak sebanding dengan peningkatan populasi ternak di tingkat petani peternak. Sehingga kuota yang telah ditetapkan dengan surat keputusan (SK) Gubernnur perlu dtinjau kembali.
Permintaan penambahan kuota pengantarpulauan ternak sapi, kerbau dan kuda dimaksud mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD NTT dengan Komisi II DPRD Ngada dihadiri Dinas Peternakan NTT dan Dinas Peternakan Ngada di ruang rapat Komisi II, Selasa (6/9).
Kepala Dinas Peternakan Ngada, Chris Madha menjelaskan, tahun 2016 Pemerintah Ngada diberikan kuota pengantarpulauan ternak sebagai berikut, sapi 500 ekor, kuda 100 ekor dan kerbau 50 ekor. Saat ini, kuota yang diberikan tersebut telah habis sementara kebutuhan penjualan ternak masih meningkat dan permintaan masih terbuka.
Menyikapi hal ini, Bupati Ngada, Marianus Sae dalam suratnya tertanggal 15 Agustus 2016 yang ditujukkan kepada Gubernur NTT dengan perihal Penambahan Kuota Pengeluaran Ternak 2016. Usulan penambahan kuota ternak tersebut sebanyak 900 ekor dengan rincian, sapi 700 ekor, kerbau 100 ekor, dan kuda 100 ekor.
“Kita minta Pemerintah NTT segera menjawab usulan penambahan kuota pengeluaran ternak, karena potensi pengantarpulauan ternak melebihi kuota yang ditetapkan,” kata Chris.
Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan suplay demand Kabupaten Ngada 2016, populasi ternak sapi sebanyak 31. 357 ekor, kerbau 13. 626 ekor, dan kuda 10. 986 ekor. Sesuai dengan sensus peternakan di Ngada, pertumbuhan populasi ternak sapi setiap tahun mengalami peningkatan sebesar delapan persen. Sementara itu, potensi sapi yang dikeluarkan dengan berat badan di atas 257 kg sebanyak 3. 103
ekor, kerbau 1. 582 ekor, dan kuda 1. 309 ekor.
“Penambahan kuota pengeluaran ternak itu tidak berdampak pada populasi ternak mengingat tiap tahun mengalami peningkatan populasi sebesar delapan persen,” papar Chris.
Anggota DPRD Ngada dari Fraksi PDI Perjuangan, Aloysius Soa dan Yohanes Mundhe dari Fraksi NasDem berharap Pemerintah NTT segera merevisi kuota pengeluaran ternak untuk Ngada. Pasalnya, Pemerintah Ngada tidak bisa mengeluarkan izin pengeluaran dan pengusaha pun enggan membeli ternak untuk memenuhi kebutuhan pasar karena terbentur dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah NTT. Padahal saat ini, sekitar ratusan ekor ternak sapi telah ada di pelabuhan untuk diantarpulaukan, terutama ke Jeneponto, Sulawesi berkenaan dengan Hari Raya Idul Qurban.
“Jika penambahan kuota tidak segera ditetapkan, para petani akan merugi karena moment hari raya keagamaan sudah lewat. Kalau dalam satu atau dua hari ke depan keputusan penambahan kuota sudah ada, maka pengusaha segera membeli dan mengantarpulaukan ratusan ternak yang tersedia saat ini,” kata Aloysius diamini Yohanes.
Anggota Komisi II DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan, Patris Lali Wolo mengungkapkan, jika populasi meningkat, maka kuota pengeluaran ternak pun harus bertambah. Hal ini tidak hanya di Ngada, tapi juga untuk seluruh wilayah NTT. Sehingga harus dilakukan revisi terhadap kuota pengeluaran ternak, karena ada peningkatan populasi termasuk di Ngada. Tentunya semua sepakat, kebijakan yang dikeluarkan bermuara pada kesejahteraan rakyat.
“Pertemuan hari ini harus melahirkan rekomendasi politik untuk mengubah kuota pengeluaran ternak di Ngada,” tandasnya.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka ini berargumen, revisi kuota pengeluaran ternak yang dilakukan saat ini sangat tepat, selain karena ada peningkatan populasi, tapi kebutuhan akan ternak cukup tinggi. Pengusaha yang hendak membeli dan mengantarpulaukan ternak terutama ke Jeneponto, Sulawesi tidak bisa berbuat banyak karena terbentuk dengan kuota yang ditetapkan. Jika revisi kuota segera dilakukan, maka para petani peternak sangat diuntungkan.
Kepala Dinas Peternakan NTT, Dany Suhadi menyatakan, kuota yang telah ditetapkan itu bisa diubah. Namun untuk satu tahun anggaran, perubahan hanya bisa dilakukan satu kali. Karena itu, Pemkab Ngada melalui instansi teknis harus menyiapkan data secara lengkap dengan memperhitungkan aspek genetika. Permintaan penambahan kuota itu tidak hanya Ngada, tapi juga Belu, Rote Ndao, dan Sumba Timur.
“Penambahan kuota bisa sampai 25 persen dari kuota yang telah ditetapkan, tapi harus memperhitungkan aspek genetika ternak. Peluang tambah kuota untuk Ngada sangat besar karena terjadi peningkatan populasi ternak,” papar Dany.
Sekretaris Komisi II DPRD NTT yang memimpin rapat koordinasi itu, Oswaldus menyimpulkan, perubahan kuota sangat dimungkinkan. Untuk hal ini akan dibahas secara teknis antara Pemkab Ngada dan Pemprov NTT melalui masing- masing instansi teknis.(SP)