Kupang, Savanaparadise.com,- Komisi D DPRD provinsi NTT meminta kepada para mahasiswa Akademi perawat Mandiri Kupang mempolisikan Direktur Akper Mandiri dan seluruh pengurus yayasan Cempaka Surya. Komisi D menilai Akper mandiri telah melakukan penipuan dan menelantarkan nasib para mahasiswa.
“Mahasiswa lapor saja ke pihak kepilisian saja biar selesai, “ kata ketua komisi D DPRD Provinsi NTT Jimy Sianto saat menerima para mahasiswa di ruang rapat Komisi D jumat (16/08).
Dikatakan Sianto, Tindakan yang dilakukan oleh manajemen Akper Mandiri telah melanggar hukum dan merugikan banyak pihak.
Di lain sisi kata Sianto pihak Akper Mandiri juga pernah berjanji kepada komisi D untuk memindahkan apara mahasiswa ke Akper Maranatha namun Hingga Saat ini janji tersebut tidak pernah direalisasi.
Sianto meminta pemerintah Provinsi NTT melalui biro Hukum untuk membantu mahasiswa membawa permasalahan tersebut kepada ranah hukum.
Kedatangan mahasiswa Akper Mandiri ke gedung DPRD NTT merupakan yang kesekian kalinya. Namun hingga saat ini kemelut di Akper Mandiri belum menemui titik terang.(SP)