DPRD Ende Jelaskan Soal Dana Pokir Lonjak 34 M Dari Usulan Awal 25 M

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Ende, Abdul Kadir Mosa Basa (Foto: Chen Rasi/SP)

Anggota DPRD Kabupaten Ende, Abdul Kadir Mosa Basa (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Abdul Kadir Mosa Basa menjelaskan mengapa dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Ende dalam perjalanan melonjak naik hingga 34 M dari usulan awal 25 M.

Menurut penjelasan Abdul Kadir Mosa Basa, setelah dua kali berkomunikasi dengan pemerintah dari diskusi awal 25 M, namun dalam perjalanan berkembang menjadi 34 lebih itu sudah disetujui pemerintah.

“Tanya penjabat Bupati, 34 M dalam diskusi kami, kemudian disetujui oleh pemerintah. Ketika disetejui maka teman-teman DPR Reses”, ungkap Kadir Mosa Basa yang juga adalah Ketua Komisi II DPRD Ende ini kepada media di Ruang Transit DPRD Ende, Selasa, (8/4/25).

“Na, setelah hasil Reses direkap semua dan diinput ke SIPD. Baca Permendagri Nomor 70 Tahun 2019”, tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Sebut Ende Hari Ini Sedang Tidak Baik Baik Saja

Kadir juga menambahkan, seluruh perencanaan, baik lewat Musrenbang dan Reses harus terinput di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Itu di setujui oleh pemerintah. Bukan jamannya Deo Do tahun 2024. Itukan jamannya Penjabat. Seharus mantan Penjabat komentar”, tegas Kadir.

Melonjaknya dana Pokir dari 25 M hingga 34 M lebih terungkap saat Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Ende pada 24 Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyinggung soal dana Pokir 34 M, tapi berdasarkan hasil diskusi dengan sebagian anggota DPRD Ende, dikatakan usulan awal yang disepakati adalah hanya 25 M.

Itulah yang menimbulkan polemik antar dua lembaga ini. Apalagi, ditempat berbeda, saat jumpa pers dengan sejumlah awak media, Bupati Badeoda mengaku kaget atas selisi Pokir dimaksud.

“Pokir perlu diefesiensi, ya. Ini saya juga kaget Pokir ada 35 M karena selisi tidak jauh mau mencapai 35 M. Padahal anggota DPRD tahu hanya 25 M. 34 sekian itu apa?”, ungkap Bupati kala itu

Baca Juga :  Ketua KPUD Ende Lantik 834 Anggota PPS

Dikesempatan sama, Kadir juga membeberkan hasil temuan Pansus terjadinya loss cash 27 M. Menurutnya, Loss Cash itu dilakukan setelah perubahan APBD.

Lebih lanjut Kadir menjelaskan, setiap pergeseran Pokir belanja antar OPD, antar SKPD harus mendapat persetujuan DPRD.

“Saya tanya ke teman-teman DPRD, ada persetujuan tidak, jawab mereka, katanya tidak ada persetujuan”, pungkas Kadir.

Kadir pun menyatakan sesungguhnya kejahatan anggaran seperti yang dikatakan Bupati itu, dilakukan oleh pemerintah.

“Kalau dia berani saya tantang dia (Bupati) di Paripurna. Debat terbuka”, ucap Kadir.

Kadir menuturkan, berdasarkan perintah BPK perlu diterapkan manajemen kas atau control cas demi mengatur keluar masuknya keuangan daerah.

“Berapa hari ini yang masuk dan keluar. Setiap hari bila perlu. Supaya tidak terjadi loss cash”, kata Kadir. (CR/SP)

Berita Terkait

Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Menuju Konferda VI PDI-P , tujuh nama berpeluang menjadi ketua DPD PDI-Perjuangan NTT
Dedikasi untuk Tanah Flobamorata, SPK Wujudkan Gereja Portable di Adonara
Bank NTT Bantu Pembangunan Masjid Chairul Huda di Manggarai
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Menjelang Hari Pahlawan DPC GMNI Ende, Serukan & Dorong Pemrov NTT  Angkat Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional 
Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban, Wujud Keseriusannya Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi
Berita ini 8 kali dibaca