DPRD Ende Jelaskan Soal Dana Pokir Lonjak 34 M Dari Usulan Awal 25 M

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Ende, Abdul Kadir Mosa Basa (Foto: Chen Rasi/SP)

Anggota DPRD Kabupaten Ende, Abdul Kadir Mosa Basa (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Abdul Kadir Mosa Basa menjelaskan mengapa dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Ende dalam perjalanan melonjak naik hingga 34 M dari usulan awal 25 M.

Menurut penjelasan Abdul Kadir Mosa Basa, setelah dua kali berkomunikasi dengan pemerintah dari diskusi awal 25 M, namun dalam perjalanan berkembang menjadi 34 lebih itu sudah disetujui pemerintah.

“Tanya penjabat Bupati, 34 M dalam diskusi kami, kemudian disetujui oleh pemerintah. Ketika disetejui maka teman-teman DPR Reses”, ungkap Kadir Mosa Basa yang juga adalah Ketua Komisi II DPRD Ende ini kepada media di Ruang Transit DPRD Ende, Selasa, (8/4/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Na, setelah hasil Reses direkap semua dan diinput ke SIPD. Baca Permendagri Nomor 70 Tahun 2019”, tambahnya.

Kadir juga menambahkan, seluruh perencanaan, baik lewat Musrenbang dan Reses harus terinput di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

“Itu di setujui oleh pemerintah. Bukan jamannya Deo Do tahun 2024. Itukan jamannya Penjabat. Seharus mantan Penjabat komentar”, tegas Kadir.

Melonjaknya dana Pokir dari 25 M hingga 34 M lebih terungkap saat Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Ende pada 24 Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyinggung soal dana Pokir 34 M, tapi berdasarkan hasil diskusi dengan sebagian anggota DPRD Ende, dikatakan usulan awal yang disepakati adalah hanya 25 M.

Itulah yang menimbulkan polemik antar dua lembaga ini. Apalagi, ditempat berbeda, saat jumpa pers dengan sejumlah awak media, Bupati Badeoda mengaku kaget atas selisi Pokir dimaksud.

“Pokir perlu diefesiensi, ya. Ini saya juga kaget Pokir ada 35 M karena selisi tidak jauh mau mencapai 35 M. Padahal anggota DPRD tahu hanya 25 M. 34 sekian itu apa?”, ungkap Bupati kala itu

Baca Juga :  Dinas PK Ende Berencana Akan Tempatkan Guru Ke Sekolah Negeri dan Swasta Secara Merata

Dikesempatan sama, Kadir juga membeberkan hasil temuan Pansus terjadinya loss cash 27 M. Menurutnya, Loss Cash itu dilakukan setelah perubahan APBD.

Lebih lanjut Kadir menjelaskan, setiap pergeseran Pokir belanja antar OPD, antar SKPD harus mendapat persetujuan DPRD.

“Saya tanya ke teman-teman DPRD, ada persetujuan tidak, jawab mereka, katanya tidak ada persetujuan”, pungkas Kadir.

Kadir pun menyatakan sesungguhnya kejahatan anggaran seperti yang dikatakan Bupati itu, dilakukan oleh pemerintah.

“Kalau dia berani saya tantang dia (Bupati) di Paripurna. Debat terbuka”, ucap Kadir.

Kadir menuturkan, berdasarkan perintah BPK perlu diterapkan manajemen kas atau control cas demi mengatur keluar masuknya keuangan daerah.

“Berapa hari ini yang masuk dan keluar. Setiap hari bila perlu. Supaya tidak terjadi loss cash”, kata Kadir. (CR/SP)

Berita Terkait

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Dinas PK Ende Berencana Akan Tempatkan Guru Ke Sekolah Negeri dan Swasta Secara Merata
Satu tahun kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur NTT “Melky-Jhoni”,Akademisi Unwira: Belum memberi klaim,Namun dorong akses transparansi
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Keluarga  Alm Jacob Nuwa Wea Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Mauponggo
PT. Filosi Exider Inovasi Beri Bantuan Beasiswa & Satu Unit Laptop pada Mahasiswa Unwira Kupang, Rektor Unwira Ucapkan Terima kasih 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:58 WIB

Dinas PK Ende Berencana Akan Tempatkan Guru Ke Sekolah Negeri dan Swasta Secara Merata

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:03 WIB

Satu tahun kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur NTT “Melky-Jhoni”,Akademisi Unwira: Belum memberi klaim,Namun dorong akses transparansi

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:53 WIB

Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST

Berita Terbaru