DPD Demokrat NTT Tanggapi Pernyataan Paul Papa Resi Pro KLB

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Ferfinandus Leu memberikan tanggapan balik atas pernyataan yang dikeluarkan oleh Paul Papa Resi, SH. Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi  SP, Jumat, (19/3/21), ada delapan poin tanggapan yang disampaikan oleh Ferfinandus Leu sebagai berikut,

1. Paul Papa Resi, SH adalah kader Partai Demokrat, namanya tercatat sebagai Wakil Ketua II BPOKK DPD NTT berdasarkan SK No. 323/SK/DPP.PD/DPD/VII/2018. Namun yang bersangkutan sudah jarang aktif baik menghadiri rapat-rapat maupun terlibat dalam kegiatan-kegiatan partai, karena pindah domisili ke Soe, TTS.

2. Terhadap pengakuannya sendiri, bahwa dia adalah salah satu pendukung KLB bahkan turut menghubungi kader-kader di NTT untuk menghadiri KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, tentu kami hargai sebagai hak pribadinya. Malah kami berterima kasih atas pengakuan terbuka yang bersangkutan, sehingga memudahkan kami untuk menyikapinya.

Baca Juga :  Ibrahim Medah, Menjadi Berkat Bagi Banyak Orang

3. Nama yang bersangkutan memang disebut-sebut dan dilaporkan ke DPD PD NTT, seperti halnya beberapa nama kader kami lainnya, namun hingga kini belum kami sikapi karena, sebagaimana telah berulang kali kami katakan, kami sedang dalam tahap penyelidikan dugaan keterlibatan kader-kader dari NTT dalam KLB Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

4. Tudingan bahwa kami mengekang, mengancam atau mengintimidasi kader-kader di NTT yang tertidentifikasi mendukung KLB, kami akui. Memang kami melarang kader-kader di NTT terlibat dalam KLB karena ilegal dan inkonstitusional. Termasuk kami telah menerbitkan dan memublikasikan Maklumat DPD Partai Demokrat NTT beberapa hari lalu.
Dasar kami melarang, menertibkan dan menegakkan disiplin kader adalah karena kami (kubu Kongres V, Maret 2020) merupakan pengurus partai yang sah lantaran telah terdaftar di Kemenkumham dan secara de jure diakui pemerintah.

5. KLB secara de facto ada namun kami tolak karena ilegal dan inkonstitusional. Sudah sering kami kemukakan ke publik beragam cacat KLB, mulai dari legal standing penyelenggara (mereka sudah bukan anggota partai) hingga keabsahan peserta dan kuorum (tidak memenuhi ketentuan AD/ART).

Baca Juga :  Pawai Takbir Di Kota Kupang Melibatkan Semua Tokoh Agama

6. Hingga saat ini kepengurusan Partai Demokrat yang legal dan sah adalah hasil Kongres V di Jakarta, 15 Maret 2020, termasuk kepengurusan di daerah (DPD dan DPC) yang eksis saat ini. Di luar itu jelas ilegal atau abal-abal; dan tentu akan kami lawan.

7. Lantaran sudah mengaku secara terbuka atas kemauan sendiri, maka Sdr. Paul Papa Resi, SH akan kami laporkan ke Dewan Kehormatan (Wanhor) DPD PD NTT. Apakah yang bersangkutan akan dipanggil untuk klarifikasi atau langsung diberi sanksi, kami serahkan sepenuhnya ke Wanhor. Kewenangan untuk itu ada di Wanhor.

8. Sesuai ketentuan AD/ART Partai Demokrat, sanksi dapat berupa peringatan (lisan/tertulis), pemberhentian dari pengurus, hingga pemberhentian dari keanggotaan. Saya tidak mau berandai-andai tentang sanksi. Sepenuhnya kami serahkan kepada Wanhor. (SP)

Berita Terkait

Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
PT. Filosi Exider Inovasi Beri Bantuan Beasiswa & Satu Unit Laptop pada Mahasiswa Unwira Kupang, Rektor Unwira Ucapkan Terima kasih 
Berita ini 0 kali dibaca