Dinilai Tak Becus Urus PTT, PMKRI Cab. Kefamenanu Minta Bupati TTU Copot Arka Atitus Dari Kepala BKDPSDM

- Penulis

Selasa, 5 April 2022 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana Paradise.com,_ Organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu, meminta Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Djuandi David segera mencopot Arkadius Atitus dari jabatannya sebagai Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) kabupaten TTU.

Permintaan ini disampaikan PMKRI, karena Arkadius Atitus selaku pimpinan dinas Tekhnis perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di kabupaten TTU dinilai gak becus dan terkesan mengulur-ulur waktu dalam proses pengumuman para calon PTT dimaksud.

Dalam keterangan pers yang diterima media ini, Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu, Kristoforus Bota dengan tegas mengatakan, tenaga kontrak daerah merupakan Pegawai tidak tetap yang direkrut oleh pemerintah daerah dengan tujuan untuk mengatasi kekurangan Jumlah pegawai dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kristo mengungkapkan, lambannya proses seleksi calon pegawai tidak tetap yang dilakonkan oleh pemerintah daerah Kabupaten TTU menunjukan bahwa penataan birokrasi dibawah kepemimpinan Bupati, Drs.Djuandi David dan Wakil Bupati, Drs. Eusabius Binsasi semakin tak terkontrol atau lebih tepatnya mengalami kemunduran menuju ambang kehancuran.

Baca Juga :  Cipayung Plus Menduga Adanya Intimidasi Dibalik Kehadiran Camat Enteng dan Sat Pol PP di Margasiswa PMKRI, Begini Penjelasan Camat

“Bahwasannya dalam kebijakan proses perekrutan PTT ditahun 2022 yang dinaungi oleh Dinas BKDPSDM yang dikepalai oleh Arkadius Atitus ini, terbukti mengangkangi Perbup No. 71 tahun 2021 tentang SOP pengangkatan Pegawai Tidak Tetap Kabupaten TTU, sehingga walau sudah memasuki bulan April tahun 2022, Nasib para pencari kerja ini belum ada kejelasan” Tutur Kristo.

Kristo juga membeberkan bahwa kebijakan Pemerintah kabupaten TTU yang telah merumahkan seluruh PTT sejak 1 januari 2022 yang hingga saat ini belum ada keputusan PEMDA untuk kemudian menetapkan kembali PTT dalam beberapa dinas teknis yang mengalami kekurangan jumlah pegawai ini, sangat berdampak pada kerugian Imaterial yang luar biasa, sebab hal ini sangat berdampak buruk pada proses pelayanan publik di Daerah Kabupaten TTU.

“Oleh karena itu, Mewakili seluruh civitas PMKRI cabang Kefamenanu, Kristo mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten TTU untuk segera mengambil sikap secara tegas dalam memutuskan dan segera menetapkan SK bagi para calon Pegawai Tidak Tetap, sehingga dampak kerugian terhadap pelayanan publik di Daerah tercinta ini tidak berkepanjangan”, Desak Kristo.

Baca Juga :  Puluhan Rumah Warga di Maukaro Ende Terendam Banjir

Kristo juga sangat menyayangkan sikap Bupati dan Wakil Bupati TTU yang semacam tidak memiliki ketegasan untuk memberikan evaluasi terhadap dinas BKDPSDM untuk mempercepat proses perekrutan PTT ini.

“seharusnya Bupati dan Wakil Bupati memiliki ketegasan sikap untuk memberikan evaluasi yang tegas Kepada instansi BKDPSDM selaku instansi teknis dalam proses perekrutan PTT ini, sehingga tidak terkesan ada pembiaran dan berefek pada lambannya proses ini. Sebab, selain pengangkangan terhadap Perbup No. 71 tahun 2021 ini, kita juga menilai bahwa Kepala BKDPSDM Arkadius Atitus selaku kepala dinas teknis, terkait proses ini terkesan sangat Apatis dan tidak peduli akan dampak kerugian yang berkepanjangan dikabupaten TTU ini. Sehingga Kita dari PMKRI Cabang Kefamenanu mendorong Bupati dan Wakil Bupati TTU untuk segera mencopot Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU dari jabatannya, sebab kinerjanya terkesan sangat lamban dan terkesan malas tahu terhadap efek kerugian terhadap pelayanan publik di Daerah ini”, pungkas Kristo

Penulis : Yuven Abi
Editor ; Chen Rasi

Berita Terkait

Momentum Hardiknas, kepala UPTD Tekkomdik Dinas pendidikan NTT persembahkan Buku Peta Satuan pendidikan sebagai basis perumusan kebijakan pendidikan
Pendapatan Videotron Baru Capai 3 Jutaan, Marianus; Dari Segi Ekonomi Pemkab Ende Akan Tinggalkan Bekas Tidak Berdaya Guna
Gubernur NTT Jadi Inspektur upacara Hardiknas,,Melky-Jhoni Launching Pergub meja belajar 
GMNI Kupang Desak Polda NTT dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Transparan dalam Penyitaan dan Pelelangan BBM Subsidi Jenis Solar Tahun 2025
Lembaga penyiaran kini Di era tantangan Digital, Gubernur NTT Dorong Isi konten yang mencerdaskan 
Koperasi Merah putih Untuk NTT : Solusi atau Ilusi, Akademisi: Tidak Boleh terjebak Romantisme Koperasi ” Soko Guru Ekonomi Rakyat”
Pemprov NTT Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Fokus Tingkatkan PAD
Perkuat peran lembaga penyiaran dalam mendukung pembangunan daerah, Gubernur NTT Bakal Buka Workshop dan Rakerda KPID NTT
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:37 WIB

Momentum Hardiknas, kepala UPTD Tekkomdik Dinas pendidikan NTT persembahkan Buku Peta Satuan pendidikan sebagai basis perumusan kebijakan pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:10 WIB

Pendapatan Videotron Baru Capai 3 Jutaan, Marianus; Dari Segi Ekonomi Pemkab Ende Akan Tinggalkan Bekas Tidak Berdaya Guna

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:29 WIB

Gubernur NTT Jadi Inspektur upacara Hardiknas,,Melky-Jhoni Launching Pergub meja belajar 

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:40 WIB

GMNI Kupang Desak Polda NTT dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Transparan dalam Penyitaan dan Pelelangan BBM Subsidi Jenis Solar Tahun 2025

Selasa, 28 April 2026 - 22:06 WIB

Lembaga penyiaran kini Di era tantangan Digital, Gubernur NTT Dorong Isi konten yang mencerdaskan 

Berita Terbaru