Dinilai Tak Becus Urus PTT, PMKRI Cab. Kefamenanu Minta Bupati TTU Copot Arka Atitus Dari Kepala BKDPSDM

- Penulis

Selasa, 5 April 2022 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana Paradise.com,_ Organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu, meminta Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Djuandi David segera mencopot Arkadius Atitus dari jabatannya sebagai Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) kabupaten TTU.

Permintaan ini disampaikan PMKRI, karena Arkadius Atitus selaku pimpinan dinas Tekhnis perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di kabupaten TTU dinilai gak becus dan terkesan mengulur-ulur waktu dalam proses pengumuman para calon PTT dimaksud.

Dalam keterangan pers yang diterima media ini, Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu, Kristoforus Bota dengan tegas mengatakan, tenaga kontrak daerah merupakan Pegawai tidak tetap yang direkrut oleh pemerintah daerah dengan tujuan untuk mengatasi kekurangan Jumlah pegawai dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kristo mengungkapkan, lambannya proses seleksi calon pegawai tidak tetap yang dilakonkan oleh pemerintah daerah Kabupaten TTU menunjukan bahwa penataan birokrasi dibawah kepemimpinan Bupati, Drs.Djuandi David dan Wakil Bupati, Drs. Eusabius Binsasi semakin tak terkontrol atau lebih tepatnya mengalami kemunduran menuju ambang kehancuran.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

“Bahwasannya dalam kebijakan proses perekrutan PTT ditahun 2022 yang dinaungi oleh Dinas BKDPSDM yang dikepalai oleh Arkadius Atitus ini, terbukti mengangkangi Perbup No. 71 tahun 2021 tentang SOP pengangkatan Pegawai Tidak Tetap Kabupaten TTU, sehingga walau sudah memasuki bulan April tahun 2022, Nasib para pencari kerja ini belum ada kejelasan” Tutur Kristo.

Kristo juga membeberkan bahwa kebijakan Pemerintah kabupaten TTU yang telah merumahkan seluruh PTT sejak 1 januari 2022 yang hingga saat ini belum ada keputusan PEMDA untuk kemudian menetapkan kembali PTT dalam beberapa dinas teknis yang mengalami kekurangan jumlah pegawai ini, sangat berdampak pada kerugian Imaterial yang luar biasa, sebab hal ini sangat berdampak buruk pada proses pelayanan publik di Daerah Kabupaten TTU.

“Oleh karena itu, Mewakili seluruh civitas PMKRI cabang Kefamenanu, Kristo mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten TTU untuk segera mengambil sikap secara tegas dalam memutuskan dan segera menetapkan SK bagi para calon Pegawai Tidak Tetap, sehingga dampak kerugian terhadap pelayanan publik di Daerah tercinta ini tidak berkepanjangan”, Desak Kristo.

Baca Juga :  Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT Laporkan Kinerja 2025 ke Publik, Dorong Transparansi dan Kontrol Rakyat

Kristo juga sangat menyayangkan sikap Bupati dan Wakil Bupati TTU yang semacam tidak memiliki ketegasan untuk memberikan evaluasi terhadap dinas BKDPSDM untuk mempercepat proses perekrutan PTT ini.

“seharusnya Bupati dan Wakil Bupati memiliki ketegasan sikap untuk memberikan evaluasi yang tegas Kepada instansi BKDPSDM selaku instansi teknis dalam proses perekrutan PTT ini, sehingga tidak terkesan ada pembiaran dan berefek pada lambannya proses ini. Sebab, selain pengangkangan terhadap Perbup No. 71 tahun 2021 ini, kita juga menilai bahwa Kepala BKDPSDM Arkadius Atitus selaku kepala dinas teknis, terkait proses ini terkesan sangat Apatis dan tidak peduli akan dampak kerugian yang berkepanjangan dikabupaten TTU ini. Sehingga Kita dari PMKRI Cabang Kefamenanu mendorong Bupati dan Wakil Bupati TTU untuk segera mencopot Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU dari jabatannya, sebab kinerjanya terkesan sangat lamban dan terkesan malas tahu terhadap efek kerugian terhadap pelayanan publik di Daerah ini”, pungkas Kristo

Penulis : Yuven Abi
Editor ; Chen Rasi

Berita Terkait

Satu tahun kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur NTT “Melky-Jhoni”,Akademisi Unwira: Belum memberi klaim,Namun dorong akses transparansi
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT Laporkan Kinerja 2025 ke Publik, Dorong Transparansi dan Kontrol Rakyat
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Keluarga  Alm Jacob Nuwa Wea Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Mauponggo
PT. Filosi Exider Inovasi Beri Bantuan Beasiswa & Satu Unit Laptop pada Mahasiswa Unwira Kupang, Rektor Unwira Ucapkan Terima kasih 
Masyarakat Tolak Rencana TPST Baru, Zulkinanar: Ende Selatan Bukan Tempat Sampah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:03 WIB

Satu tahun kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur NTT “Melky-Jhoni”,Akademisi Unwira: Belum memberi klaim,Namun dorong akses transparansi

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:47 WIB

Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT Laporkan Kinerja 2025 ke Publik, Dorong Transparansi dan Kontrol Rakyat

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:48 WIB

Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:53 WIB

Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST

Berita Terbaru