Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur NTT, Frans Lebu Raya menyinggung soal predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) didepan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diraih pemerintah provinsi NTT. Menurut Lebu raya WTP tersebut merupakan yang pertama kali oleh diraih oleh Pemprov NTT.
“Untuk pertama kalinya, NTT memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam pengelolaan keuangan Tahun 2015. Kami terus bekerja Transparan dan Akuntabel. Tetapi, kami minta dukungan agar para penegak hukum juga punya perspektif yang sama. Tidak berbeda dalam menafsirkan produk hukum, sehingga tidak menyulitkan dalam pelaksanannya di daerah” Lebu Raya, dalam acara Rapat Kordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Ben Mboi, Naikolan, Rabu, 10/8.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Kepala Deputi BPKP Bidang Akuntabilitas Negara, Gatot Darmastodan Dedi Cahyanto, Staf Ahli BNP2TKI.
Lebu raya mengatakan Perspektif telah diubah dari langkah-langkah Penindakan kepada upaya-upaya Pencegahan. Sifatnya tentu lebih kepada fasilitasi, pendampingan maupun pembinaan.
“ Kami juga percaya jika tidak ada pihak-pihak yang berupaya mencari-cari kesalahan, di tengah kerja serius kita” jelasnya.
Basaria Panjaitan dalam sambutannya mengatakan salah satu upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, adalah dengan memanfaatkan teknologi sistem informasi. Perencanaan dan Pengelolaan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Pelayanan Perijinan adalah tiga sektor contoh yang bisa dijadikan pembelajaran bersama.
“KPK percaya bahwa pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam tata kelola pemerintahan daerah dapat menjadi salah satu cara untuk mempersempit peluang terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Kami juga berharap dapat menyebarluaskan best practices dari Pemerintah Kota Surabaya dengan perencanaan elektroniknya( E-planning), Pemerintah Kabupaten Bogor dan Badung dengan Unit Layanan Pengaduannya (ULP) dan Pemerintah Kota Bogor, Denpasar, Sidoarjo dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kehadiran mereka diharapkan bisa memberikan inspirasi sekaligus pembelajaran. KPK dan BPKP akan memfasilitasi dan mendampingi pembelajaran ini” lanjutnya.
Dedi Cahyanto yang mewakili kepala BNP2TKI menyentil tentang pentingnya penanganan terintegrasi dalam urusan ketenagakerjaan. NTT sebagai salah satu daerah kantong Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapatkan perhatian bersama lima provinsi lainnya. Bersama 15 Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, ia meminta dukungan untuk mendirikan Unit Layanan Dokumen Terpadu di NTT. Unit layanan tersebut diyakininya dapat meminimalisir praktik-praktik percaloan ketenagakerjaan. (SP)