Kupang, Savanaparadise.com,- Aparat Detasemen Polisi militer IX/I kupang menggelar operasi penegakan ketertiban gabungan di Jalan Cak Doko, Kamis, 17/10/18. Turut serta dalam operasi gabungan tersebut yakni provos satuan TNI Angkatan Udara, Provos TNI Angkatan Laut, Provos Polda NTT, Satlantas Polda NTT, Dinas perhubungan NTT serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Sebelum melakukan Tilang gabungan, Detasemen Polisi militer IX/I kupang bersama satuan operasi gabungan melakukan Show of Force dengan rute Jalan Soeharto Kuanino, Jalan Soekarno, Jalan Timoraya, jalan Adisucipto, jalan Piet A Tallo, Jalan dan berakhir dijalan Cak Doko (Depan SMAN I Kupang). Usai Show of Force dilanjutkan dengan operasi tilang gabungan.
Komandan Detasemen Polisi militer IX/I kupang, Letnan Kolonel CPM, Dwi Bangun Wahyu Jatmiko, S.H usai memimpin operasi tilang gabungan tersebut kepada wartawan mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran melawan hukum dan persamaan persepsi antara prajurit militer dengan aparat penegak hukum lainnya.
Selain itu kata Dwi Bangun, pelaksanaan operasi dilapangan tersebut diharapkan dapat terciptanya sinergitas dan soliditas.
“ berkaitan dengan pelaksanan operasi gabungan ini diharapkan TNI dan polri menjunjung tinggi netralitas dalam menghadapi pemilihan presiden tahun 2019 mendatang,” jelasnya.
Dwi Bangun menjelaskan sasaran dari operasi gabungan tersebut adalah Surat kelengkapan perorangan, Surat kelengkapan kendaraan, kelengkapan kendaraan, surat isin keluar markas, penyalagunaan noreg oleh orang sipil, pemasangan stiker, penyalagunaan atribut tni oleh masyarakat, surat izin senjata api, GAM TNI dan PNS TNI, senjata tajam, narkoba serta atribut parpol yang ada dalam kendaraan TNI dan Polri.
“ Pada intinya saya berpesan hindari pelanggaran kecil apapun, tertiblah berlalu lintas serta lengkapi diri dengan administrasi dan hindari untuk melawan hukum,” paparnya.
Sesuai pantauan SP dilapangan, operasi tilang gabungan tersebut berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan dan administrasi surat kendaraan. Selain itu juga turut diamankan satu unit kendaraan roda empat yang tidak dilengkapi dengan Adminstrasi yang jelas.(SP)