Demonstrasi Tolak Omnibus Law di Ende Tidak Anarkis

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Ratusan mahasiswa di Ende yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasioanal Indonesia (GMNI) Cabang Ende, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende, Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kota Ende, dan Api Kartini melakukan demonstrasi untuk menolak Omnibus Law UU Ciptaker, pada hari, Senin (12/10/2020).

Ratusan demonstrasi kemudian melakukan Long march mulai dari depan kampus Unflor Ende, Jalan Samratulangi, Jalan Wirajaya, Jalan Ponegoro, Jalan Nangka, menuju kantor DPRD Kabupaten Ende.

Sepanjang jalan ratusan masa aksi berorasi, dan menjanyikan lagu kebangsaan. Dalam aksi tersebut mereka dikawal oleh ratusan aparat kepolisian yang di pimpin langsung oleh Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana.

Setibanya di Kantor DPRD Kabupaten Ende, para orator mulai beraorasi agar pihak keamanan membuka pintu gerbang dan memberikan ijin kepada masa aksi untuk bertemu dengan wakil rakyat.

Menurut pantuan media ini, tidak lama kemudian, setelah koordinator lapangan bernegosiasi dengan aparat kemanan, masa aksi kemudian di ijinkan masuk.

Baca Juga :  PMKRI Nilai Penggusuran Rumah Warga Dilakukan Sepihak Oleh Pemda Ende

Sesampainya dihalaman kantor DPRD Kabupaten Ende, sambil berorasi, masa aksi kemudian mementas teatrikal sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap aksi mahasiswa diberbagai kota yang ada di Indonesia.

Kurang lebih satu jam lamanya teatrikal itu dipentaskan oleh beberapa kelompok aksi dan sesudahnya pimpinan DPRD Ende bersama beberapa anggota DPRD Ende meminta masa aksi aksi untuk berdialog di dalam ruangan sehingga masa aksi lebih leluasa untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.(Chen02)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru