Demo Omnibus Law, Pemilik Kantin di DPRD NTT Mengaku Omzet Naik 300 Persen

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Demo menolak undang-undang Omnibus Law membawa berkah tersendiri bagi pemilik kantin di kompleks DPRD NTT. Demo menolak omnibus law sudah berlangsung tiga hari berturut-turut di DPRD NTT.

Baca Juga :  VICTORY-JOSS Minta Dukungan Medah

Salah satu pemilik kantin Cafe Off The Record, Ocha mengaku omzetnya naik drastis ketimbang hari biasanya. Omzetnya melonjak hingga 300 persen.

” Kaka, omzet saya naik 300 persen ketimbang hari-hari biasa. Tiga hari berturut saya mendapat rejeki dari demo yang berlangsung di DPRD NTT,” kata Ocha kepada wartawan, Senin, 12/10/2020.

Baca Juga :  Yusinta Nenobahan Wujudkan Kepedulian Sosial, Donasikan Hasil Parkir Turnamen ke Korban Longsor Kuatae

Ia mengatakan yang paling banyak berbelaja adalah anggota kepolisian yang melakukan pengawalan terhadap aksi demo.Menurutnya selain makanan, yang paling dibeli adalah aneka minuman dingin dan panas.

Meski demikian ia berharap demontrasi tidak berlanjut terus. Ia beralasan sangat cinta damai dan mendukung pemerintahan Jokowi-Amin.(SP)

 

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 3 kali dibaca