Delapan Kabupaten Bermasalah Soal NIK Invalid

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2014 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Hingga saat ini masih ada delapan kabupaten yang bermasalah soal Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid dari total 21 kabupate/ kota di Nusa Tenggara Timur. Padahal pelaksanan Pemilu legislatif sudah diambang mata. Sesuai rekomendasi Bawaslu Pusat NIK harus beres pada H-14 sebelum pelaksanaan pemilu legislatif pada 9 april mendatang.

” Kondisi pleno KPU NTT pada tanggal 20 januari kemarin masih di temukan NIK invalid. Kondisi ini ada di delapan kabupaten yakni Alor, Ende, Flotim, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Sikka, TTU. Kalau Manggarai Timur NIK invalidnya nol tapi NKK masih tinggi,” kata ketua Bawaslu NTT, Nelche Ringu, kepada wartawan di sela-sela Rakor Persiapan Pengawasan Tahapan Pemilu Tingkat Provinsi, rabu, 12/03/14, di Kupang.

Baca Juga :  Grup Retrorikal Band Asal TTU Juarai Banteng Music Festival

Dikatakannya berbicara soal DPT, saat ini KPU telah melakukan perbaikan terhadap NIK invalid dan sedang dalam proses pendaftaran Daftar Pemilih Khusus.

Baca Juga :  Panitia Natal Oikumene Santuni Korban Penggusuran

” DPT benar benar menjadi perhatian Bawalsu karena berhubungan langsung hak politik warga dan berkaitan langsung dengan pengadaan logistik,” Ujarnya.

Oleh karena itu, kata Nelche, Bawaslu akan benar-benar mengkawal proses itu hingga H- 14 sebelum hari H pelaksanaan pemilu legislatif.

Terkait Rapat koordinasi yang sementara berjalan, Nelche menjelaskan rakor tersebut membahas soal tiga tahapan yakni soal logistik, pemuktahiran data dan kampanye.

” Kami juga membicarakan soal titik potensi rawan untuk distribusi logistik Pileg di seluruh kabupaten/kota. Ini untuk mengantisipasi terkait kendala-kendala yang berpotensi menghambat distribusi” paparnya.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 1 kali dibaca