Debat Kandidat Calon Bupati Matim, “YOGA” Tak Hadir

- Penulis

Kamis, 1 Agustus 2013 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Borong, Savanaparadise.com,- Debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Timur, Kamis (1/8) yang diselenggarakan KPU Kabupaten Manggarai Timur di Aula Kevikepan Borong. namun pasangan Yoseph Tote dan Andreas Agas (YOGA) tidak ikut dalam debat tersebut.

Debat kandidat yang dipandu langsung oleh Presenter TVRI, Ansy Lema, dengan panelis, Rm. Dr. Martin Chen, Pr, Drs. Sebast Salang, dan Dr. Damianus Adar tampak menjadi tidak menarik karena Paket YOGA tidak hadir. Ketidakhadiran mereka, alasannya tidak diketahui persis.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Walau begitu, debat kandidat tersebut masih alot meski hanya tiga paket saja, yaitu BRAVO, WINTAS dan SETIA. Dari sekian program yang dicanangkan para kandidat, pada umumnya akan mengurus infrastruktur jalan dan jembatan, sekolah, air minum bersih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan ketidakhadiran YOGA, Calon Wakil Bupati dari WINTAS, Tarsi Sjukur, kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa YOGA tidak taat azas. “Itu sebetulnya bentuk pelecehan terhadap KPU Kabupaten Manggarai Timur padahal agenda perdebatan tersebut diatur pihak penyelenggara”, tandas Sjukur.

Baca Juga :  DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Tidak hanya Sjukur, para kandidat dan para pendukung kandidat di Aula Kevikepan Borong menyesalkan ketidakhadiran YOGA. Mereka menyanyangkan tindakan YOGA yang alpa untuk debat kandidat. Namun, hingga berita ini diturunkan, YOGA belum dikonfirmasi terkait ketidakmauan mereka mengikut debat kandidat. (MP/suaraflores.com)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru