Kefamenanu, Savanaparadise.com,– Dandim 1618 Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Letkol Arm. Roni Junaidi menyampaikan permohonan atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI koramil Biboki Selatan Kopka EP.
Permintaan maaf ini disampaikan sebagai bentuk keberpihakan pimpinan tertinggi TNI di Kabupaten TTU terhadap masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam keterangan pers yang dikirimkan ke SP pada sabtu (31/7/2021) terdapat beberapa point penting yang disampaikan terkait upaya penyelesaian kasus penganiayaan terhadap 2 remaja yang masih berstatus pelajar tersebut yakni meminta maaf kepada korban dan keluarganya, dan kasus tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kopka EP yang mengakibatkan luka parah pada korban hingga harus dirawat di Rumah sakit, Dandim 1618 membantu biaya pengobatan terhadap Mikhael Jefentus yang langsung diserahkan kepada orangtua korban dan mengantarkan korban Yakobus Naisau ke Rumah sakit Leona Kefamenanu untuk mendapatkan perawatan intensif.
Setibanya di RS Leona Kefamenanu, Dandim Roni Junaidi melakukan koordinasi dengan dokter Rumah sakit tersebut yakni dr. Luzie untuk penanganan dan perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, Pasiintel, Unit Intel dan Subdenpom Atambua melakukan olah TKP.
Usai melakukan olah TKP dilaksanakan BAP terhadap Kopka EP dan melakukan penahanan sementara terhadap pelaku di sel Makodim TTU.
Berkas pemeriksaan terhadap Kopka EP selanjutnya akan diserahkan kepada Subdenpom Atambua untuk penanganan selanjutnya.
Dandim Roni Junaidi berjanji bahwa dalam proses penegakan hukum, pihaknya tidak akan teban pilih.
“Anggota yang bersalah harus twtap diproses secara hukum, dan untuk kasus yang dilakukan oleh Kopka EP juga akan turut dikawal oleh Korem dan Denpom Kupang” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada jumat (30/7/2021) terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan Kopka EP kepada 2 remaja di desa Supun kecamatan Biboki selatan Kabupaten TTU yakni Mikhael Jefentus Ukat dan Yakobus Naisau hingga babak belur dan harus dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kejadian ini bermula, ketika Kopral EP yang bertugas sebagai Babinsa desa Tainsala melintas di depan tempat Bilyard milik Agustinus Bitin Berek di desa Supun Kecamatan Biboki Selatan pada jumat (30/7/2021) sekitar pukul 18.00 wita.
Saat melintas di tempat tersebut sang Kopral melihat ada 3 orang anak yang sementara bermain bilyard.
Kopral EP yang pada saat itu mengendarai sepeda motor dinas merk Trial, lantas menghentikan laju motornya, lalu mengambil gambar ke-3 anak yang sementara bermain bilyard tersebut, menggunakan kamera Handphone miliknya.
Kopral EP kemudian menghampiri ketiga anak itu dan menanyakan nama anak-anak itu, nama sekolah, kelas berapa, siapa nama orangtua mereka dan alamat tempat tinggal mereka.
Ketiga anak yang diinterogasi sang Kopral kemudian menjawab pertanyaan yang diajukan tanpa ada rasa curiga jika mereka akan dihajar.
Setelah anak-anak tersebut memberitahukan nama orangtua dan alamat tempat tinggal mereka, Kopral EP mengarahkan anak-anak tersebut ke rumah salah satu orangtua yang disebutkan yakni Bapak Marsel Naicea. Saat akan beranjak ke rumah Bapak Marsel, salah satu anak yakni Blandino Boy Banusu ketakutan dan lari menghindar dari kopral EP.
Sang Kopral kemudian memerintahkan korban Yakobus Naisau untuk membonceng Mikhael Jeventus Ukat menuju ke rumah Bapak Marsel kakak kandung dari Yakobus Naisau sambil dikawal oleh Kopral EP
Tiba di depan rumah Bapak Marsel, dengan sangat emosional Kopral EP turun dari motornya dan langsung menendang motor Revo milik Yakobus Naisau.
Marsel Naicea yang pada saat itu sedang makan malam bersama keluarganya, ketika mendengar ada keributan di halaman rumahnya, langsung keluar menjumpai kopral EP yang datang dengan Yakobus Naicea dan Mikhael Jefentus Ukat.
Melihat Marsel Naicea keluar dari rumahnya Kopral EP menghampirinya dan bertanya apakah Ia mengenal anak-anak tersebut, dan dijawab oleh Marsel bahwa dirinya mengenal kedua anak ini, bahkan salah satu dari mereja yakni Yakobus Naisau adalah adik kandungnya.
“Mengapa anak-anak ini disaat Corona begini bermain bilyard di sana?. Kenapa dong tahu ini Corona, masih keluyuran di sana?” tanya EP penuh emosi sambil menunjukan foto yang diambil dengan kamera handphonenya kepada Marselinus.
Marselinus Naicea kemudian meminta maaf kepada kopral EP namun tanpa peduli dengan permintaan maaf tersebut Ia langsung menuju Mikhael Jefentus Ukat dan meninjunya dengan sangat kuat.
Selesai memukul Mikhael Jefentus Ukat, sang Kopral bergerak lagi menuju Yakobus Naisau dan dengan tinjunya yang sangat kuat menghantam Yakobus tepat di bagian muka hingga bibir Yakobus bagian bawah pecah dan 2 buah giginya goyang.
Seolah belum puas, kopral EP kemudian melayangkan lagi 2 kali pukulan yang sangat kuat tepat ke ulu hati (dada bagian bawah) Yakobus Naisau hingga jatuh terlentang.
Penganiayaan tidak berhenti di situ. Korban yang sudah jatuh tak berdaya, diinjak pada bagian dada dengan sepatu boneng yang dikenakan kopral EP hingga Yakobus meringis kesakitan dan berteriak minta tolong.
Melihat Mikhael Jefentus Ukat masih berdiri di situ kopral EP menghampirinya dan memukulnya pada bagian muka dan punggung.
Selesai menghajar kedua anak tersebut, kopral EP langsung memunggungi sepeda motornya dan dari atas sepeda motornya ia berteriak “mau lapor ke mana saja silahkan. Ini Elias, yang tidak pernah takut dengan siapapun”. Iapun kemudian memacu sepeda motornya dengan sangat kencang dan pergi dengan rasa puas meninggalkan kedua korban yang sekarat.
Pihak keluarga korban yang menyaksikan kejadian ini tak mampu berbuat banyak.
Setelah sang kopral pergi, barulah keluarga menghampiri korban dan membawa mereka ke polsek Biboki selatan untuk melaporkan penganiayaan tersebut.
Melihat luka pukulan yang dialami korban sangat parah, maka pihak polsek Biboki selatan kemudian membawa Mikhael Jefentus Ukat dan Yakobus Naisau ke puskesmas Manufui untuk divisum dan mendapatkan perawatan intensif, namun pada puskesmas tersebut tidak ada tenaga dokter sehingga visum tidak sempat dilakukan.
Menurut bidan yang merawat kedua korban, dokter pada puskesmas tersebut sedang menjalani isolasi diri di kefamenanu, ibukota kabupaten TTU, karena terpapar covid 19.
Korban Yakobus Naisau yang mengalami luka yang cukup parah, mendapat perawatan intensif dengan menggunakan bantuan O2, karena susah bernapas dan merasa sangat kesakitan pada ulu hatinya akibat tinju yang sangat kuat dari sang kopral.
Mikhael Jefentus Ukat juga menyampaikan keluhan sakit pada ulu hatinya dan pusing.
Karena ketiadaan tenaga dokter pada puskesmas Manufui, maka pada pukul 22.00 wita pihak kepolisian sektor Biboki selatan, membawa Mikhael Jefentus Ukat dan Yakobus Naisau ke Puskesmas Oelolok kecamatan Insana yang berjarak sekitar 15 km dari puskesmas Manufui untuk divisum.
Selesai visum, kedua korban dibawa kembali untuk menjalani perawatan di puskesmas Manufui.
Informasi terakhir yang diperoleh media ini, pada hari ini sabtu (31/7/2021) kedua anak korban penganiayaan tersebut dipaksa pulang oleh pihak puskesmas dengan alasan puskesmas tidak terima pasien rawat inap.
Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi