Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus Sau Fernandez, meresmikan pencanangan Desa Ramah Anak di 2 desa yakni desa Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur dan desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Jumat, 22 November 2019.
Raymundus dalam sambutannya mengatakan budaya yang paling berat untuk diperangi dalam kaitan dengan pemenuhan kebutuhan akan hak-hak anak adalah tingginya dominasi orang tua.
Ia mengatakan Orangtua sering menempatkan anak pada posisi belakang dan cenderung untuk tidak didengarkan. Padahal, menurut Bupati, anak-anak inilah yang akan meneruskan pembangunan bangsa dan daerah ke depan.
“Kalau sejak dini kita telah menanamkan mental penakut dan pembangkang terhadap anak maka jangan heran ketika dia besar anak-anak kita akan menjadi penakut dan pembangkang,” kata Bupati Raymundus.
Dijelaskannya Bicara tentang desa ramah anak, maka pertama-tama yang harus dilakukan oleh orangtua adalah menempatkan anak pada prioritas utama. Supaya anak bisa mendapat prioritas utama, maka orangtua harus tau batasan usia anak. Ia mengatakan yang masuk dalam kategori anak adalah yang berusia dari 0 – 18 tahun.
“Anak harus diberi porsi lebih, terutama menyangkut hak-haknya. Selain itu orangtua harus tau tentang hak-hak anak itu sendiri yakni Hak untuk hidup, hak untuk bertumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan hak partisipatif. Hak-hak ini sudah wajib hukumnya untuk dipenuhi orangtua,” Papar Raymundus.
Kepala desa Bitefa Viktorianus Naihati, S.Pd, dalam sambutannya mengatakan, jumlah anak di desa Bitefa berjumlah 514 orang yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan mulai dari Paud sampai dengan Sekolah Menengah Pertama dengan rincian ; Paud berjumlah 74 orang, jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) sebanyak 235 orang dan Sekolah menengah Pertama (SMP) sebanyak 205 orang. Selain itu dalam hubungan dengan Pelayanan dokumen kependudukan Pemerintah desa juga telah membangun kerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam pengurusan dokumen kependudukan dimana sejak tahun 2017 sampai sekarang telah terbit akta kelahiran sebanyak 492 akta lahir.
Selain itu kepala desa Viktorianus juga melaporkan capaian program pemerintah untuk mengantisipasi Stunting di desa Bitefa. Dikatakan kepala desa Viktor bahwa dari 102 anak dalam desa Bitefa yang masuk kategori stunting, sebanyak 36 anak telah dinyatakan bebas stunting. Dengan demikian maka masih tersisa 66 anak yang masih tergolong stunting dan pemerintah desa juga masih berjuang agar sampai dengan batas waktu yang ditentukan oleh Bupati, semua bisa bebas dari angka stunting.(Y/SP)