Bupati Sumba Timur Tetapkan Serangan Hama Belalang Sebagai KLB

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2016 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  Letnan Kolonel Infanteri Elvin T Saragi
Foto: Letnan Kolonel Infanteri Elvin T Saragi

Waingapu, Savanaparadise.com,- Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, akhirnya menetapkan serangan hama belalang di enam Kecamatan di wilayah itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Menurutnya penetapan status tersebut, setelah hama belalang menyerang tanaman warga dan rumput yang menjadi pakan ternak warga setempat.

“Memang intensitasnya makin meluas karena hama belalang hari ini menyerang satu kecamatan baru lagi yakni di Kecamatan Kambata Mapambuhang, dimana menyerang rumpun bambu dan lahan jagung warga seluas 40 hektar. Beberapa hari lalu, di Desa Haikatapu, Kecamatan Rindi, sebagian lahan pertanian dan padang rumput seluas 40 hektar rusak diserang belalang, tapi sudah teratasi,” kata Mbiliyora, kepada wartawan, Jumat, 15/07, melalui saluran pertelepon.

Baca Juga :  Lagi Kisruh, Gidion Optimis diusung Golkar

Dijelaskannya hama belalang sudah menyerang lahan pertanian dan padang rumput yang mana akan sangat berpengaruh terhadap ketersediaan pakan untuk ternak-ternak yang ada di Sumba Timur sehingga kita tetapkan menjadi kejadian luar biasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ saat ini kami tetap melakukan penanganannya dengan bantuan obat-obatan dari Provinsi NTT. Dengan adanya penanganan bersama antara pemerintah Provinsi NTT, Kabupaten Sumba Timur, TNI dan warga masyarakat, diharapkan hama belalang tersebut bisa segera diatasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Menggelayuti Malam Panjang di Arena Terlarang Kota Kasih

Diberitakan sebelumnya, Bupati Sumba Timur, Gidion Mbiliyora akhirnya mengeluarkan status darurat bencana hama belalang. Suarat keputusan ini keluar setelah Enam Kecamatan di kabupaten itu sudah terserang belalang kembara yaitu Kecamatan Pandawai, Rindi, Umalulu, Kahaungu Eti, Kambata Mapambuhang dan Pahunga Lodu.

“ kita sudah nyatakan sebagai darurat bencana karena walaupun masih terkonsentrasi di padang justru akan berdampak pada ketersedian pakan ternak,” kata Gidion ketika di hubungi SP, Jumat, 15/07.

Dijelaskannya keputusan darurat hama belalang sudah ditanda tanganinya pada hari kamis , 14/07. Menurutnya keputusan ini untuk melakukan penanganan agar tidak meluas dan menjadi bencana yang luar biasa.(SP)

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 3 kali dibaca