Bupati Djafar Minta Penjabat Kades Benahi Data Dan Administrasi Desa

- Penulis

Selasa, 17 November 2020 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Bupati Kabupaten Ende, Drs. H. Djafar H. Ahmad, MM meminta penjabat Kepala Desa yang baru dilantik agar membenahi data dan administrasi desa yang belum beres.

Menurutnya, persoalan yang sering kali terjadi di desa selama ini adalah persoalan terkait dengan data dan administrasi desa.

Akibat dari buruknya data dan administrasi desa, menurutnya, akan berdampak pada anggaran dan program yang digelontorkan ke desa.

“Data desa yang sangat buruk akan berdampak pada anggaran dan program yang nantinya akan digelontorkan ke desa”, Kata Bupati Djafar dalam sambutannya disaat mengambil sumpah dan melantik penjabat Kepala Desa dilantai 2 Kantor Bupati Ende, Senin, (16/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Djafar juga mengingatkan penjabat Kepala Desa agar bersikap netral dan tidak memihak salah satu kelompokpun dalam pemilihan Kepala Desa nantinya.

Sebab, disamping tugas kalian membenahi data dan administrasi desa, kalian juga akan mempersiapkan proses pemilihan kepala desa.

Baca Juga :  Kantongi Sertifikat Tanah, Pemda Ende Gusur Rumah Warga Keluarga; Kami Punya Surat Hibah Dari SVD

Karena itu, untuk menghindari keributan dan persoalan baru ditengah masyarakat desa, bekerjalah secara netral.

Adapun penjabat Kepala Desa yang dilantik oleh Bupati Djafar adalah dari Kecamatan Nangapanda masing-masing, penjabat Kepala Desa Mbo Bhenga, Daniel Mona, penjabat Kepala Desa Tenderea, Blasius Rea, S. Sos.

Sedangkan satu penjabat kepala Desa berasal dari Kecamatan Wolowaru, Desa Mbuliwaralau, Tasmin Bau.(Chen02)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru