Buntut Pergub Nomor 33 Tahun 2025, 1000 Nelayan dan Pelapak Bakal Serbu Kantor Gubernur NTT

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com, – Gelombang penolakan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 33 Tahun 2025 terus membesar. Setelah melakukan pertemuan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Oeba, para nelayan dan pelapak kini bersepakat akan menggelar aksi turun ke jalan dengan melibatkan seribu lebih massa. Mereka berencana menyerbu Kantor Gubernur NTT di Kupang untuk menyuarakan tuntutan pencabutan Pergub yang dinilai memberatkan rakyat kecil.

Pergub tersebut mengatur kenaikan tarif retribusi hingga 300 persen, termasuk perubahan kewajiban pasokan ikan dari 2 persen menjadi 5 persen, serta tambahan pungutan dalam distribusi hasil laut. Kenaikan ini dianggap tidak masuk akal, apalagi sebagian besar nelayan hanya bisa melaut mengikuti musim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah terlalu terbebani. Kalau cuaca buruk, kami tidak bisa turun melaut, tapi pungutan tetap ada. Pergub ini seperti mematikan kami pelan-pelan,” ujar Habel Missa, koordinator nelayan PPI Oeba, dengan nada kesal.

Baca Juga :  Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Hal senada disampaikan oleh Maria Lopo, seorang pelapak ikan di Pasar Oeba. Ia mengaku terpaksa menjual ikan dengan harga lebih tinggi karena harus menutupi biaya tambahan retribusi.

“Kalau harga saya naikkan, pembeli marah. Kalau harga saya turunkan, saya rugi. Jadi kami terjepit,” ungkap Maria.

Sementara itu, Sekretaris DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) NTT, Fransisko Meo, menegaskan bahwa Pergub 33/2025 lebih mengutamakan peningkatan pendapatan daerah ketimbang kesejahteraan rakyat.

“Kami mendukung PAD, tetapi jangan dengan cara membunuh usaha kecil. Pergub ini tidak berpihak pada nelayan dan pedagang. Kami minta Gubernur segera mencabut aturan ini,” katanya.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Aksi besar-besaran dipastikan berlangsung pekan depan. Para nelayan dan pelapak berencana melakukan long march dari PPI Oeba menuju Kantor Gubernur NTT. Selain berorasi, mereka juga akan membawa spanduk dan membacakan pernyataan sikap bersama, termasuk menyerahkan petisi massal yang menuntut pencabutan Pergub 33/2025 serta pencopotan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Sulastri Rasyid, yang dianggap paling bertanggung jawab atas kebijakan tersebut.

“Kami sudah tidak percaya lagi pada janji-janji manis pemerintah. Kalau aspirasi kami tidak didengar, maka kami akan bertahan di depan kantor gubernur sampai ada jawaban,” tegas Habel Missa.

Aksi ini diperkirakan akan menjadi salah satu unjuk rasa terbesar yang dilakukan nelayan dan pelapak ikan di NTT dalam beberapa tahun terakhir.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru

Ketua PMKRI Ende, Daniel Turof menyampaikan pernyataan sikap terkait penggusuran lapak jualan sempada Pantai Ndao Ende (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende

Puluhan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Ende

Jumat, 27 Mar 2026 - 15:34 WIB