Berlakukan PPKM, Babinsa Kota Kupang Gencar Sosialisasi 3M Dan 3T

- Penulis

Jumat, 29 Januari 2021 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Pemerintah Kota (Pemkot)  Kupang telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Kupang yang demikian masif. Kegunaan lain dari PPKM adalah meningkatkan kewaspadaan dalam mengendalikan dan meminimalkan penularan transmisi lokal C0vid-19 di Kota Kupang.

Bertepatan dengan itu, Babinsa Peltu Agus S.R anggota Koramil 1604-01/Kupang bersama Lurah Oebobo dan Kasi Pem Kecamatan Oebobo dan Kasi Pem. Kelurahan Oebobo dan Patroli Raimas Polres  Kupang Kota melaksanakan Operasi Kasih, Kamis (28/01/2021).

Sasaran dalam Operasi Kasih antara lain, para pelaku perjalanan, pedagang termasuk pembeli yang berada di sekitaran Simpang Jalan Palapa dan W.J. Lalamentik, sekitar Kantor Pos Indonesia dan PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Palapa, RT. 005 RW. 002 Kelurahan Oebobo Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Selain Operasi Kasih, Babinsa Peltu Agus S.R memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat di sekitaran Kantor Pos untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Tak hanya itu, Babinsa juga memberikan edukasi tentang apa itu 3M dan 3T. 3M adalah (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan) dan 3T adalah (Testing yaitu pemeriksaan dini pengujian melalui test Swab PCR, Tracing yaitu pelacakan orang yang kontak erat dengan kasus Covid-19 dan Treatment yaitu perawatan atau isolasi pasien positif Covid -19 sampai sembuh),” ujarnya.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Peltu Agus menambahkan 3M dan 3T adalah kunci utama penanganan COVID-19. Kita perlu untuk terus untuk menjalankan protokol kesehatan 3M. Sedangkan, Pemerintah terus menjalankan praktik 3T dengan dukungan dari semua lapisan masyarakat. (SP/Pendim1604/Kupang)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru