Berkas PAW Jimmy Sianto Sudah Diteruskan Ke Gubernur

Kupang, Savanaparadise.com,- Berkas Pergantian Antara Waktu (PAW) Anggota DPRD NTT, Jimmy Sianto tetap diproses walaupun saat ini masih dalam proses gugatan. berkas PAW itu sudah diteruskan ke Gubernur NTT dan selanjutnya akan di kirim ke Kementerian Dalam Negeri.

Bacaan Lainnya

” Berkasnya kita sudah teruskan ke Gubernur. Kita sudah kirim kemarin,’ Kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD NTT, Thobias Ngongo Bulu.

Ia mengatakan semua berkas PAW sudah lengkap. Berkas tersebut kata dia akan dikaji lagi sebelum diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Ketua DPRD NTT, Aleks Take Ofong mengatakan Proses PAW tetap akan dilakukan. Sebab kata dia pimpinan DPRD NTT hanya menjalankan fungsi administratif.

” sekarang baru dia gugat setelah pimpinan melakukan proses PAW padahal ketika partainya pecat dia tidak gugat,” Kata Aleks.

Mestinya kata Aleks, Jimmy melakukan gugatan ke pimpinan partainya ketimbang menggugat pimpinan DPRD NTT.

” Ketika Jimmy tidak melakukan gugatan pada partai waktu dipecat itu bisa diartikan dia menerima pemecatan itu. Kami pimpinan hanya melakukan fungsi administratif,” Jelasnya.(SP)

Pos terkait