Belum Terima SK Dari Kemendagri, Pelantikan Bupati Dan Wabup Di NTT Bakal Tunda

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi mengatakan sesuai rencana pelantikan  Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk sembilan Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dijadwalkan pada 17 Februari 2021 bakal ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Menurutnya, hingga detik ini Pemprov NTT belum belum menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Soalnya kita belum menerima SK pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari Kemendagri hingga detik ini” katanya kepada wartawan, Senin, (15/2/2021).

Baca Juga :  POT Resmi Dukung Prabowo-Hatta

Doris menjelaskan dari sembilan Kabupaten yang menggelar Pilkada serentak pada Desember 2020, Pemprov NTT baru usulkan pelantikan lima Kabupaten yakni, Sabu Raijua, Timor Tengah Utara, Manggarai, Sumba Timur dan Ngada.

Sedangkan untuk empat Kabupaten lainnya, kata dia,  yakni Manggarai Barat, Malaka, Belu dan Sumba Barat masih berproses di MK.

Ia juga menjelaskan dengan belum adanya SK pemberhentian dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, maka akan ditunjuk Sekertaris Daerah (Sekda) secara otomatis menjadi Pelaksana Tugas (Plh) Bupati guna menjalankan roda pemerintahan di masing-masing Kabupaten.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 65 UU 23 Tahun 2014, roda pemerintahan sembilan Kabupaten di NTT akan dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati dalam hal ini Sekertaris Daerah (Sekda)”, jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov NTT Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau

Doris juga mengatakan pada dasarnya kewenangan Plh memang sangat terbatas. Sehingga kami berharap jabatan Plh tidak berlangsung lama. Namun, jika lama, maka akan diusulkan untuk dijabat oleh Penjabat Bupati,”ungkapnya.

Ketika ditanya soal waktu, kapan akan dilaksanakan pelantikan, jawab Doris tergantung SK pelantikan dan pemberhentian kepala daerah.

“Kalau tanya soal pelantikan pasti masih jauh,” kata Doris.

Kepada wartawan, Doris juga sempat menjelaskan terkait permasalahan status kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, kata dia, pihaknya juga masih menunggu surat dari pemerintah pusat.

“Kami juga masih tunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemendagri,” pungkas. (SP)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 0 kali dibaca