Bea Cukai Motaian Musnahkan Ribuan Liter Miras dari Timor Leste

- Penulis

Kamis, 16 Juni 2016 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Yuven Nitano
Foto Yuven Nitano

Atambua, Savanaparadise.com,- Kantor Bea Cukai Pos Motaain, Kabupaten Belu memusnakan ribuan botol minum keras (Miras). Miras dari berbagai merek ini berasal dari Negara Timor Leste. Miras ini di sita dari para penyelundup secara illegal.
Minuman keras ilegal ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh pihak bea dan cukai di perbatasan motaain karena tidak memiliki ijin kepabeaan yang akan merugikan Negara.

Kepala Bea dan Cukai wilayah Bali Nusa Tenggara, Syarif Hidayat, mengatakan ribuan liter minuman keras ini dimusnahkan agar memberikan efek jera kepada para penyelundup yang ingin meraup keuntungan besar. Disisilain katanya, penindakan tersebut juga untuk mengantisipasi masuknya miras ilegal ke Indonesia dari Timor Leste jelang bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

“Barang-barang tersebut adalah, barang-barang yang diimpor secara ilegal dan barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan, yang tersebut didalam undang-undang kepabean dan undang-undang cukai. nah ini adalah barang-barang yang dilarang atau dibatasi yang apabila lolos ke kita akan terjadi kehilangan penerimaan negara dan hasil bea masuk, dan juga barang-barang tersebut juga bisa menganggu perekonomian di daerah timor barat,” jelasnya, Kamis, 16/06.

Dijelaskannya Bea cukai memiliki delapan pos yang tersebar di wilayah perbatasan antara indonesia dan timor leste. sehingga penjagaan akan diperketat guna meminimalisir aksi penyelundupan barang yang merugikan Negara.(JN)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru