Bea Cukai Motaian Musnahkan Ribuan Liter Miras dari Timor Leste

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2016 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Yuven Nitano
Foto Yuven Nitano

Atambua, Savanaparadise.com,- Kantor Bea Cukai Pos Motaain, Kabupaten Belu memusnakan ribuan botol minum keras (Miras). Miras dari berbagai merek ini berasal dari Negara Timor Leste. Miras ini di sita dari para penyelundup secara illegal.
Minuman keras ilegal ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh pihak bea dan cukai di perbatasan motaain karena tidak memiliki ijin kepabeaan yang akan merugikan Negara.

Baca Juga :  Terobosan Bank NTT, Kartu Kredit Bank NTT Digunakan Pemkab Belu 

Kepala Bea dan Cukai wilayah Bali Nusa Tenggara, Syarif Hidayat, mengatakan ribuan liter minuman keras ini dimusnahkan agar memberikan efek jera kepada para penyelundup yang ingin meraup keuntungan besar. Disisilain katanya, penindakan tersebut juga untuk mengantisipasi masuknya miras ilegal ke Indonesia dari Timor Leste jelang bulan Ramadhan.

“Barang-barang tersebut adalah, barang-barang yang diimpor secara ilegal dan barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan, yang tersebut didalam undang-undang kepabean dan undang-undang cukai. nah ini adalah barang-barang yang dilarang atau dibatasi yang apabila lolos ke kita akan terjadi kehilangan penerimaan negara dan hasil bea masuk, dan juga barang-barang tersebut juga bisa menganggu perekonomian di daerah timor barat,” jelasnya, Kamis, 16/06.

Baca Juga :  Gerah Dengan Pemadaman, Komisi IV DPRD NTT Bentuk Pansus PLN

Dijelaskannya Bea cukai memiliki delapan pos yang tersebar di wilayah perbatasan antara indonesia dan timor leste. sehingga penjagaan akan diperketat guna meminimalisir aksi penyelundupan barang yang merugikan Negara.(JN)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 3 kali dibaca