Bayi Asal Ende Terlahir dengan Usus Terurai Keluar

- Penulis

Kamis, 4 Agustus 2016 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang Tua Bayi/FLobamora.net
Orang Tua Bayi/FLobamora.net

Ende, Savanaparadise.com,- Pasangan suami istri Servasius Sato (32) dan Feni Diana Nggubhu (23) harus menerima cobaan ini. Pasalnya anak ketiga mereka lahir dengan usus terurai di luar tubuh. Keduanya berharap agar anak mereka bisa segera ditangani para dokter di RSUD Ende.

Ditemui di RSUD Ende,Rabu (3/8) mereka menceritakan, tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan saat hamil, Namun ketika lahir bayi laki-laki ini ususnya terurai di luar perut.

“Saat saya hamil tidak ada kelainan. Saya hamil normal seperti dua anak saya yang lain. Saya juga tidak mengalami sakit sehingga bisa berpengaruh terhadap anak ini. Saya hanya sakit pilek, demam atau sakit pinggang tanpa keluhan lain,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Dusun Detuperi, Desa Tou Barat ini mengatakan, setelah melahirkan barulah diketahui anaknya memiliki kelainan yakni usus terbuai keluar perut.

Baca Juga :  Seruan Moral Seorang Anak Pedagang Kecil di Ndao Ende Saat Demo: Jangan Rampas Hak Kami

Hal ini juga dibenarkan suaminya Servasius Sato. Menurut Sato, melihat kondisi anaknya demikian, keduanya meminta dirujuk ke Rumah Sakit TC Hillers Maumere. Karena tidak ada dokter bedah dan kami tidak punya biaya karena tidak punya kartu KIS akhirnya kami pulang ke Kotabaru dan selanjutnya ke RSUD Ende.

Sementra itu Silvester Keri Kepala Puskemas Kotabaru dikonfirmasi per telepon mengatakan sang bayi lahir dengan berat badan 2,100 gram. Bayi tersebut lahir tanggal 31 Juli 2016 sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.

ia menjelaskan, jenis kelamin bayi tersebut adalah laki-laki, dimana terjadi kelainan bawaan diagnosa medisnya disebut gestroschisis, kelahiran bawaan dimana terjadi kegagalan usus berada di luar tubuh.

“Terhadap hal ini sang bayi akhirnya dirujuk ke RS TC Hillers Maumere. Di Rumah sakit tersebut bayi mereka sempat dirawat sampai tanggal 1 Agustus 2016. Karena alasan biaya, keluarga minta pulang paksa. Pasiennya lalu diantar kembali ke Puskesmas Kotabaru dan dirujuk ke RSUD Ende,” tuturnya.

Baca Juga :  PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Ende Siprianus Reda Lio yang menerima informasi terkait sang bayi langsung berkoordinasi dengan RSUD Ende dan Dinas Kesehatan.

Ia mengatakan berkaitan dengan kondisi keluarga yang tidak mampu karena sebagai petani ia menginstrukikan agar pihak rumah sakit menyelamatkan sang bayi.

“Saya minta untuk hindari diri dari polemik soal keuangan. Bantu dulu karena orang tuanya tidak mampu. Yang penting selamatkan dulu sang bayi. Masa yang ini tidak bisa diatasi,” tandasnya.

Ia juga meminta kepada RSUD Ende untuk segera memproses surat keterangan tidak mampu dari kepala desa, karena yang bersangkutan tidak memiliki KIS.

Seperti yang disaksikan di RSUD Ende, sang bayi ditempatkan di ruang bayi, sementara sang ibu harus beristirahat di lorong RSUD Ende didampingi sang suami.(FLobamora.net)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru