Bareskrim Polri Tetapkan Ketua Yayasan PGRI NTT Jadi Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2015 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Soleman Radja resmi ditetapkan sebagai tersangka Bareskrim Polri. ketua yayasan Persatuan Guru republik Indonesia (PGRI) NTT ini di tetapkan tersangka terkait laporan Ketua yayasan PGRI Pusat tentang penggunaan logo PGRI tanpa seijin pihak pusat .

Baca Juga :  Mitak : Kota Kupang Harus Lebih Unggul Dari Daerah Lain

Surat penetapan tersangka Dari Bareskrim Polri diterima ketua yayasan PGRI NTT pada selasa (23/06).

“Saya sudah terima surat penetapan sejak tadi malam,” kata Radja saat diwawancarai awak media di hotel Phonix kupang Rabu, (24/06).

Dia sangat menyayangkan, tindakan yang dilakukan pihak yayasan PGRI pusat pasalnya, sejak berdirinya PGRI NTT dari tahun 1995 pihak yayasan PGRI Pusat tidak pernah mempersoalkan logo tersebut,”saya heran sejak beridiri tidak ada persoalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Status Universitas PGRI NTT di Dikti Sudah Non Aktif

Radja mengaku, dirinya siap mengikuti semua proses hukum yang ada dan hingga saat ini belum ada kuasa hukum yang mendampanginya. Dia menambahkan, untuk memenuhi panggilan bareskrim Polri Soleman radja segera ke jakarta, “Belum ada kuasa hukum yang dampingi, saya ikuti proses saja,” tegasnya.

Dia menegaskan, kasus tersebut akan disidangkan kamis, (25/06) di Pengadilan Tata Usaha Negara,”jadwal sidangnya esok di PTUN,” jelasnya.(EY)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :