Asal Muasal Gaji 13 Dari Anggota Fraksi Gerindra

- Jurnalis

Minggu, 5 Juli 2015 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Wacana pengusulan gaji ke 13 bagi anggota DPRD NTT ternyata di prakarsai oleh anggota Fraksi Gerindra. Dalam rapat banggar ABS yang merupakan anggota fraksi Gerindra ini hanya mempertanyakan Regulasi yang hanya memberikan Gaji-13 bagi DPR RI.

” Saya waktu itu hanya mempertanyakan kenapa hanya DPR RI saja yang dapat gaji 13, padahal kita memiliki tiga tugas dan fungsi yang sama,” ujar ABS kepada wartawan belum lama ini di kupang.

Baca Juga :  Anwar : Bukan DPRD NTT Saja DPRD Lain Juga Minta Gaji 13

ABS yang berlatar belakang Birokrat ini mengatakan kalau memang di pusat bisa dapat ya kita dorong agar DPRD juga dapat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” kalau memang tidak bisa ya kita tiadakan saja, kan tidak ada salahnya kalau saya mempertanyakan aturan itu,” Jelasnya.

ABS mengakui kalau dirinya benar mempertanyakan Gaji -13 yang hanya diberikan untuk untuk DPR RI. Saat rapat tersebut

Dirinya mempertanyakan alasan sehingga regulasi hanya mengatur soal pemberian Gaji-13 bagi anggota DPR RI sementara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten tidak diberikan gaji 13.

Baca Juga :  Ini Nama-nama " Dalang ' Usulan Gaji ke 13 DPRD NTT

Baginya aturan tersebut terkesan sangat diskriminatif karena hanya diberikan untuk DPR RI, padahal kata Dia, DPR RI dan DPRD memiliki tugas dan fungsi yang sama dalam pelaksanaan pembangunan Bangsa.

” jikalau memang DPR RI mendapat Gaji ke-13 sebaiknya gaji 13 tersebut juga didorong agar juga diberikan bagi DPRD sebab memiliki peran yang sama. Namun kalau dalam regulasi hanya DPR RI yang mendapatkanya, maka sebaiknya Gaji 13 bagi DPR ditiadakan,” Jelasnya.(VNY)

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 3 kali dibaca