Angka Positif Covid-19 Meningkat, Misa Di Geraja Keuskupan Agung Kupang Ditiadakan.

- Penulis

Jumat, 15 Januari 2021 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,-Jumlah kasus pasien positif Covid-19 di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkat dratis. Belum lagi, jumlah angka kematian juga meningkat. Demi menjaga dan mencegah lajunya penyebaran Covid-19 di Kota Kupang, Walikota Kupang mengeluarkan surat edaran, SE Nomor 004/HK.188.45.188/1/1/2024 tentang kegiatan dirumah Ibadat untuk sementara waktu tidak dilakukan dengan tatap muka.

Merujuk pada Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Walikota Kupang, Keuskupan Agung Kupang mengambil keputusan meniadakan Misa dan peribadatan lainnya hingga tanggal 25 Januari mendatang.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Keputusan Uskup Agung Kupang ditandai dengan dikeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditandatangi Vikaris Jendral Keuskupan Agung Kupang, RD, Geradus Duka, Pr. Nomor 014/SI/KAK/1/2021 ditujukan kepada Pastor Paroki, Pastor Quasi, dan Pastor Stasi.

Surat edaran tersebut berisikan bahwa segala bentuk pelayanan misa dan peribadatan di Gereja ataupun di luar Gereja dalam Kota Kupang ditiadakan.

Selain itu diterangkan juga dalam isi surat edaran tersebut bahwa segala pelayanan sakramen dalam PPKM tetap berpedoman pada surat Pastoral Uskup Agung Kupang yang dikeluarkan 25 Maret 2020. (SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru