Angka Positif Covid-19 Meningkat, Misa Di Geraja Keuskupan Agung Kupang Ditiadakan.

- Jurnalis

Jumat, 15 Januari 2021 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,-Jumlah kasus pasien positif Covid-19 di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkat dratis. Belum lagi, jumlah angka kematian juga meningkat. Demi menjaga dan mencegah lajunya penyebaran Covid-19 di Kota Kupang, Walikota Kupang mengeluarkan surat edaran, SE Nomor 004/HK.188.45.188/1/1/2024 tentang kegiatan dirumah Ibadat untuk sementara waktu tidak dilakukan dengan tatap muka.

Baca Juga :  Maki dan Lontarkan Kata-Kata Kotor, Bupati TTU Polisikan Anggota DPRD TTU

Merujuk pada Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Walikota Kupang, Keuskupan Agung Kupang mengambil keputusan meniadakan Misa dan peribadatan lainnya hingga tanggal 25 Januari mendatang.

Keputusan Uskup Agung Kupang ditandai dengan dikeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditandatangi Vikaris Jendral Keuskupan Agung Kupang, RD, Geradus Duka, Pr. Nomor 014/SI/KAK/1/2021 ditujukan kepada Pastor Paroki, Pastor Quasi, dan Pastor Stasi.

Baca Juga :  Anak Anggota Propam Polda NTT Jadi Korban Penculikan

Surat edaran tersebut berisikan bahwa segala bentuk pelayanan misa dan peribadatan di Gereja ataupun di luar Gereja dalam Kota Kupang ditiadakan.

Selain itu diterangkan juga dalam isi surat edaran tersebut bahwa segala pelayanan sakramen dalam PPKM tetap berpedoman pada surat Pastoral Uskup Agung Kupang yang dikeluarkan 25 Maret 2020. (SP)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca