Anggota DPRD Ende Resmi Laporkan Segerombolan Orang Dalam Kasus Dugaan Pengancaman Ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Anggota DPRD Kabupaten Ende, Vinsen Sangu, yang didampingi kuasa hukumnya, Kasimirus Bara Bheri resmi melaporkan segerombolan orang ke Kepolisian Resort Ende, Kamis (16/9/21).

Usai memberikan keterangan, kepada wartawan, Vinsen membeberkan pada saat sedang paripurna berlangsung dirinya memdapat kabar bahwa ada segerombolan orang sedang mencari dirinya.

Baca Juga :  Puluhan Masa Aksi Dari PMKRI Segel Kantor DPRD Ende

Menurutnya, segerombolan orang itu diduga preman suruhan untuk melakukan aksi intimidasi dan mengancam dirinya.

“Demi menjaga keamanan saya dan keluarga dari segala kemungkinan-kemungkinan yang tidak dinginkan, hari ini secara resmi saya laporkan peristiwa tersebut ke polisi”, jelas Vinsen.

Sementara, kuasa hukum Vinsen Sangu, Kasimirus Bara Bheri menerangkan sebagai kuasa hukum, kehadirannya di Polres Ende mendampingi kliennya untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana pengancaman terhadap Anggota DPRD Ende atas nama Vinsen Sangu.

Baca Juga :  Sekjen Partai Demokrat Desak Pemerintah Ungkap Tabir Mafia Minyak Tanah di Ende

Sebagai penasehat hukum, tegas pria yang akrab di sapa Sesar ini, dirinya meyakini pihak Kepolisian Resor Ende akan menangani kasus tersebut secara profesional sebagaimana sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.

“Kita juga meminta agar pihak kepolisian bisa memberikan jaminan keamanan kepada klien kami dan keluarganya agar terhindar dari bahaya-bahaya yang tidak kita inginkan bersama”, tegasnya.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Gantung Diri di Belakang Rumah, Petani di TTU Ditemukan Tak Bernyawa 
Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Oeba, Para Penjudi Lari Tunggang Langgang
Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah di Oefafi Dengan Luka Tusukan Dipinggang 
Eks Wali Kota Kupang Jonas Salean Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp5,9 Miliar Aset Pemkab
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Fitnah Proyek Rp7 Miliar, Siap Lapor ke Polda NTT
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca