Anggota DPRD Ende Resmi Laporkan Segerombolan Orang Dalam Kasus Dugaan Pengancaman Ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Anggota DPRD Kabupaten Ende, Vinsen Sangu, yang didampingi kuasa hukumnya, Kasimirus Bara Bheri resmi melaporkan segerombolan orang ke Kepolisian Resort Ende, Kamis (16/9/21).

Usai memberikan keterangan, kepada wartawan, Vinsen membeberkan pada saat sedang paripurna berlangsung dirinya memdapat kabar bahwa ada segerombolan orang sedang mencari dirinya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Ende, Megi Sigasare Sambangi Warga Saat Reses III, Serap Aspirasi dan Bantu Warga

Menurutnya, segerombolan orang itu diduga preman suruhan untuk melakukan aksi intimidasi dan mengancam dirinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demi menjaga keamanan saya dan keluarga dari segala kemungkinan-kemungkinan yang tidak dinginkan, hari ini secara resmi saya laporkan peristiwa tersebut ke polisi”, jelas Vinsen.

Sementara, kuasa hukum Vinsen Sangu, Kasimirus Bara Bheri menerangkan sebagai kuasa hukum, kehadirannya di Polres Ende mendampingi kliennya untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana pengancaman terhadap Anggota DPRD Ende atas nama Vinsen Sangu.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Desak Pemerintah Tindak Tegas Para Mafia Minyak Tanah di Ende

Sebagai penasehat hukum, tegas pria yang akrab di sapa Sesar ini, dirinya meyakini pihak Kepolisian Resor Ende akan menangani kasus tersebut secara profesional sebagaimana sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.

“Kita juga meminta agar pihak kepolisian bisa memberikan jaminan keamanan kepada klien kami dan keluarganya agar terhindar dari bahaya-bahaya yang tidak kita inginkan bersama”, tegasnya.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
​Polres Ende Gelar Operasi Lilin Turangga 2025, Pastikan Nataru Tahun Ini Aman Kondusif
Polemik Antara Bupati dan DPRD Ende Berujung Hak Angket, Dewan Soroti Soal Adanya Silpa Tahun 2024 Tanpa Perubahan APBD
4 Fraksi DPRD Ende Usulkan Hak Angket Meski Paripurna Interpelasi Sempat Ricuh
DPRD Ende Tunda Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan dan Jadwalnya
Gubernur NTT, Melki Laka Lena Luncurkan Gerai NTT Mart di Ende
Berita ini 7 kali dibaca