Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Golkar DPRD Ende, Margaretha Sigasare (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ketua Fraksi Golkar DPRD Ende, Margaretha Sigasare (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai Golkar, Margaretha Sigasare merasa prihatin atas dugaan kasus prostitusi online di kabupaten Ende.

Perempuan yang akrab disapa, Megi Sigasare ini menyebut dari data yang ada, angka kriminalitas terhadap perempuan dan anak cukup tinggi di kabupaten Ende dengan Nagekeo.

Dari data tersebut dan mengacu pada kasus dugaan prostitusi online yang ramai diperbincangkan publik beberapa hari terakhir Megi Sigasare mendorong agar kasus ini harus menjadi atensi serius untuk di proses.

“Soal siapa yang salah dan siapa yang benar, itu harus di buktikan.Tetapi kalau saya si melihat korban perempuan dan anak. itu harus kita fokus dan peduli”, kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Ende ini saat diwawancara media di Kantor DPRD Ende, Senin, (20/7/26).

Selain prihatin dan peduli terhadap korba, Megi Sigasare juga mendorong agar semua pihak perlu mendalami lebih jauh soal penderitaan yang dialami para korban termasuk latar belakang, mengapa korban mengambil pekerjaan tersebut.

“Kemudian tindak lanjut kita sebagai pemerintah, mereka ini perlu di lindungi dan pemerintah juga perlu menyiapkan rumah aman di kabupaten Ende agar para korban ini di beri perhatian”, tukas Megi Sigasre.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit

Ia juga mendorong agar Balai Latihan Kerja (BLK), milik pemerintah dan swasta perlu dioptimalkan secara baik termasuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk migran agar terbebas dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami tetap konsisten terhadap perkembangan proses yang terjadi terhadap korban sekalipun belum ada warga kabupaten Ende yang kemarin terlibat dalam kasus ini. Tetapi di sini kita bukan lihat asal usul mereka tetapi, yang kita lihat itu adalah korbannya itu adalah perempuan dan anak. Dan itu menyangkut Hak Asasi Manusia”, tegas Megi Sigasare.

“Tetap harus di tindaklanjuti. kita tantang Aparat Penegak Hukum, mari kita buktikan”, tambahnya.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Ende Anggarkan Miliaran Rupiah Untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Tahun 2026
Terpilih Jadi Ketua PMKRI Ende Periode 2026/2027, Maria Regina Tipa: Pemimpin Perempuan Jaga Keseimbangan
227 Sekolah di Ende Terima Bantuan BTT Tenda Untuk Ruang Kelas Darurat; 70 Sekolah Sudah Terealisasi
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Ende Tahun 2026 Tercatat 63 Kasus; 5 Orang Meninggal Dunia
Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit
Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu
Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual
Berita ini 117 kali dibaca