Kupang, Savanaparadise.com,- Dinamika Hasil Pilkada Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Yang memenangkan Paket Markus Dairo Talu- Dara Tanggu Kaha terus menuai Protes. Selain Kelompok Masyarakat Yang menamakan sebagai Tokoh Masyarakat Sumba Barat Daya, kini Aliansi Masyarakat Pencinta Kebenaran dan Keadilan untuk kabupaten Sumba Barat Daya menyatakan menolak dengan tegas penetapan perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Barat Daya periode 2013-2018 oleh Komisi Pemilihan Umum setempat.
“ Aliansi Masyarakat Pencinta kebenaran dan keadilan untuk SBD juga menolak keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 29 Agustus 2013 yang telah menetapkan pasangan nomor urut tiga atas nama Markus Dairo dan Ndara Tanggu Kaha sebagai Bupati dan wakil Bupati Sumba Barat Daya periode 2013-2018 “, kata Alosius Malo Ladi, dalam Rilisnya yang di terima Savanaparadise.com, Jumad, 20/09, Di kupang.
Dikatakan Malo, Penolakan Aliansi Masyarakat Pencinta Kebenaran dan Keadilan untuk SBD itu didasari pada fakta hukum dan prinsip demokrasi,sebagaimana yang tertuang dalam formulir C1 KWK dari 561 TPS yang tersebar pada 129 desa dan dua kelurahan dalam 11 wilayah kecamatan.
Di paparkannya Berdasarkan data dari 11 Kecamatan di kabupaten SBD, paket nomor urut satu atas nama Jakob Malo Bulu-Johanis Mila Mesa Geli memperoleh 10.357 suara, paket nomor urut dua, Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto memperoleh 80.352 suara, dan paket nomor urut tiga atas nama Markus Dairo Tallu-Ndara Tangu Kaha peroleh 68.902 suara, dengan total jumlah perolehan suara sebanyak 159 ribu lebih suara.
Aliansi Masyarakat Pencinta Kebenaran dan Keadilan untuk SBD juga melakukan aksi damai di kantor KPUD NTT, di jalan Polisi Militer, Kupang, sejak dari pukul 00.09 Wita. Di kantor KPUD Massa di terima oleh Kabag Keuangan & Logistik, Mulyadi. Setelah menyerahkan bundelan pernyataan sikap , massa menuju ke kantor Gubernur NTT, Frans Leburaya.
Dalam Kesempatan tersebut, Leburaya mengatakan bahwa sehari sebelumnya juga tokoh masyarakat mendatangi saya, dan meminta untuk tidak melakukan pelantikan kepada paket MDT-DT sebagai bupati terpilih.
“ Hari ini saya terima berkas-berkas ini dan saya akan membentuk tim kecil untuk mempelajari dan menindak lanjuti sampai ke Mendagri. dan soal permintaan untukk membatalkan pelantikan itu, saya tidak bisa memberi jaminan tetapi untuk menyampaikan kepada Mendagri menjadi tugas saya sebagai Gubernur NTT”, Ujar Leburaya.
Usai bertemu Gubernur NTT, Massa bergerak menuju kantor DPRD NTT di jalan Eltari. Di DPRD Massa tidak sempat bertemu dengan anggota DPRD karena sedang sidang. namun hasil negosiasinya dengan pihak Pol PP mengatakan agar massa datang pada kesempatan lain. Sehingga massa memutuskan utk kembali dengan massa yang lebih banyak pada hari senin mendatang.
Massa sempat melakukan orasi di depan kantor DPRD NTT. dalam orasi Aliansi Masyarakat Pencinta Kebenaran dan Keadilan untuk kabupaten Sumba Barat Daya menolak dengan tegas penetapan perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada SBD tahun 2013 yang telah menetapkan pasangan calon nmor urut 3 atas nama Markus Dairo Talu, SH dan Drs. Dara Tanggu Kaha karena di putuskan dan ditetapkan hanya berdasarkan kebohongan publik dan tidak berdasarkan fakta dan data C1-KWK dan bukti-bukti hukum pada persidangan di MK yang telah dilakukan secara terstruktur dan sistimatis oleh penyelenggara Pemilihan Umum pada tingkat PPS, PPK dan KPUD SBD.(SP/RM)