Aktivis Muhammadiyah Sebut Pelegalan Miras Di NTT Adalah Haram

- Jurnalis

Kamis, 13 Desember 2018 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Demo IMM

Kupang,Savanaparadise.com,- Sejumlah Alaktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kupang (IMM-Kupang) menolak wacana melegalkan minuman keras oleh pemerintah provinsi NTT. Mereka menggelar aksi penolakan di kantor DPRD NTT, kamis (13/12).

Ketua IMM Kupang, Fathur Dopong mengatakan rencana Gubenur NTT bertentangan dengan ajaran agama. Hal itu kata dia karena miras dapat merusak moralitas kaum muda.

Ia menjelaskan pelegalan miras di NTT oleh pemerintah akan merusak image NTT sebagai provinsi yang memiliki toleransi yang tinggi.

Baca Juga :  NTT Miliki SMA Keberbakatan Olahraga

“NTT itukan dikenal sebagai Provinsi dengan toleransi tinggi. Tapi wacana melegalkan miras ini, bagi saya umat muslim itu adalah haram,” jelasnya.

Menurut Fathur, pemerintah NTT juga dianggap tidak memahami arti sebuah toleransi.

Hal itu menurutnya karena sebagian umat beragama di Indonesia menilai miras adalah hal yang diharamkan.

Tak hanya itu kata dia pelegalan miras juga akan menyebabkan dekadensi moral yang luar biasa bagi generasi muda NTT.

Baca Juga :  Berhasil Raih Opini WTP, Pemprov NTT Dapat Insentif

“Jika miras dilegalkan maka dengan sendirinya pemerintah menjerumus kaum muda kepada kehancuran,” kata Fathur

Ia menambahkan, jika niat pemerintah adalah untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat, maka ada potensi ekonomi lain yang bisa digarap. “Tidak harus miras,” katanya lagi.

Karena itu, dirinya berharap pemerintah provinsi dapat mengkaji lebih dalam lagi terkait dampak dari rencana dilegalkannya miras tersebut.

“Harapannya pemerintah benar-benar mengkaji secara benar terkait dampak buruk dari rencana ini,” tutupnya.

Kehadiran Puluhan mahasiswa tersebut diterima oleh perwakilan komisi satu DRPD NTT, Leo Ahas dan Hamdan Batjo.(SP)

Berita Terkait

Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Berita ini 1,299 kali dibaca
Tag :