Aktivis Muhammadiyah Sebut Pelegalan Miras Di NTT Adalah Haram

- Penulis

Kamis, 13 Desember 2018 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Demo IMM

Kupang,Savanaparadise.com,- Sejumlah Alaktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kupang (IMM-Kupang) menolak wacana melegalkan minuman keras oleh pemerintah provinsi NTT. Mereka menggelar aksi penolakan di kantor DPRD NTT, kamis (13/12).

Ketua IMM Kupang, Fathur Dopong mengatakan rencana Gubenur NTT bertentangan dengan ajaran agama. Hal itu kata dia karena miras dapat merusak moralitas kaum muda.

Ia menjelaskan pelegalan miras di NTT oleh pemerintah akan merusak image NTT sebagai provinsi yang memiliki toleransi yang tinggi.

“NTT itukan dikenal sebagai Provinsi dengan toleransi tinggi. Tapi wacana melegalkan miras ini, bagi saya umat muslim itu adalah haram,” jelasnya.

Menurut Fathur, pemerintah NTT juga dianggap tidak memahami arti sebuah toleransi.

Hal itu menurutnya karena sebagian umat beragama di Indonesia menilai miras adalah hal yang diharamkan.

Tak hanya itu kata dia pelegalan miras juga akan menyebabkan dekadensi moral yang luar biasa bagi generasi muda NTT.

“Jika miras dilegalkan maka dengan sendirinya pemerintah menjerumus kaum muda kepada kehancuran,” kata Fathur

Baca Juga :  Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT Laporkan Kinerja 2025 ke Publik, Dorong Transparansi dan Kontrol Rakyat

Ia menambahkan, jika niat pemerintah adalah untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat, maka ada potensi ekonomi lain yang bisa digarap. “Tidak harus miras,” katanya lagi.

Karena itu, dirinya berharap pemerintah provinsi dapat mengkaji lebih dalam lagi terkait dampak dari rencana dilegalkannya miras tersebut.

“Harapannya pemerintah benar-benar mengkaji secara benar terkait dampak buruk dari rencana ini,” tutupnya.

Kehadiran Puluhan mahasiswa tersebut diterima oleh perwakilan komisi satu DRPD NTT, Leo Ahas dan Hamdan Batjo.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 1,299 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru