Aksi Seribu Lilin Untuk Wilfrida Soik

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2013 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Wilfrida Soik, TKI yang terancama hukuman mati di Malaysia,akan menjalani sidang lanjutan pada hari Senin, 30 September 2013. Ia terancam hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Malaysia.

Sidang lanjutan kasus Wilfrida Soik yang akan digelar Senin 30 September menjadi penentu apakah pengadilan menerima atau menolak dakwaan penuntut yang mengancam TKI asal NTT itu dengan hukuman mati.
Wilfrida adalah TKI penata laksana rumah tangga atau PLRT asal Desa Paturika, Raimanuk, Belu, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Pembalap Inggris Juarai Etape II Tour de Flores

Untuk menunjukkan empati kepada Wilfrida Soik, ribuan warga Kota Kupang menggelar aksi seribu lilin di sepanjang jalan protokol, depan kantor Gubernur Provinsi NT, Jl, Eltari Kupang, Minggu, 29 September 2013, pukul 18.00 wita.

Baca Juga :  Investasi di NTT Terkendala Status Lahan

Aksi membakar seribu lilin ini merupakan wujud kepedulian warga kota kupang terhadap Wilfrida Soik.Selain membakar lilin para warga juga diajak untuk menandatangani spanduk sepanjang kurang lebih 2 meter sebagai bentuk dukungan kepada Wilfrida Soik.

Untuk di ketahui aksi tersebut di pelopori oleh Forum komunikasi (Forkom )pemerhati pemermpuan (P2HP) dan beberapa Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) yan g ada di NTT.(SP)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 2 kali dibaca