Akibat Hujan Lebat, Jalan Penghubung 3 Desa Di Ende Putus Total

- Penulis

Senin, 18 Januari 2021 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Lepembusu Kelisoke, dari Jumad sampai Minggu, badan jalan pengubung 3 Desa di Wilayah Kecamatan Lepembusu Kelisoke mengalami putus total. Longsoran tanah tersebut menutup seluruh badan jalan yang membuat arus lalulintas dari dan menuju ke 3 Desa itu terhenti.

“Saat ini arus lalulintas dari dan menuju ke-3 Desa itu terhenti total, Kata orang muda dari Desa Detuara, Marianus Yanto Woda kepada wartawan, Senin, (18/01/2021).

Menurut Yanto (sapaan akrabnya) longsoran itu terjadi di dua lokasi yaitu, kampung Nuabaru, Dusun Nuawika, Desa Tani Woda dan Kali Lowoleke yang berbatasan antara Desa Tani Woda dan Desa Detuara, Minggu, (17/1) sekitar 14.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yanto juga mengatakan, sampai detik ini, longsoran tersebut belum dibersihkan oleh Dinas terkait yang membuat seluruh aktivitas masyarakat di wilayah tersebut terhambat.

Baca Juga :  Buruknya Infrastruktur Jalan, Seorang Ibu Hamil di Ende Dibopong Jalan Kaki Selama Tiga Jam dan Melahirkan di Kampung Tetangga

Sehingga, sebagai masyarakat, kata Yanto,  kita mendesak Pemerintah Kabupaten Ende melalui dinas terkait untuk segera membersihkan material yang menutup badan jalan agar aktivitas bisa berjalan normal.

Aktivis GmnI ini juga menyebutkan, 3 Desa yang terkena dampak longsoran itu antara lain, Desa Detuara, Desa Rutujeja, Desa Tani Woda, dan juga satu desa yang berada di Wilayah Kecamatan Kotabaru yaitu,  Desa Tiwusora.

Karena itu, dirinya meminta agar dinas terkait tidak menutup mata dengan kondisi yang dialami oleh masyarakat yang berada di Wilayah ke-3 Desa tersebut.

Kepala Desa Tani Woda terpilih, Gregorius Jansen, saat dihubungi media ini meminta agar Pemda Ende melalui Dinas PUPR segera turun ke lokasi untuk membersihkan material tanah hasil longsoran agar aktivitas masyarakat tidak terhambat.

Baca Juga :  PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi

“Warga sempat bergotong royong untuk membersihkan longsoran tanah, namun karena peralatan seadanya dan jumlah warga terbatas, akhirnya tumpukkan longsoran itu belum bisa dibersihkan”, Kata Goris, sapaan akrabnya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Ende dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Vinsen Sangu, meminta pemerintah melalui PUPR dan BPBD untuk segera lakukan pembersihan titik-titik longsor yg menutupi akses jalan antar kecamatan kelimutu, Lepkes, dan kotabaru itu.

Tambah Vinsen,  jalur tersebut merupakan jalur strategis dan satu-satunya akses jalan yang sering digunakan oleh Masyarakat setempat untuk menjual hasil komoditi pertanian ke Kota Ende.

“Kita minta Dinas PUPR dan BPBD harus segera merespon masalah ini agar arus lalu lintas masyarakat di atas kembali normal” Kata Vinsen.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru