Ada 14 ODP Coronavirus di Kota Kupang, Manggarai Barat 7

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Dinas Kesehatan Provinsi NTT merilis jumlah warga NTT yang masuk daftar ketegori orang dalam pemantuan (ODP) Coronavirus. Dari kurun waktu tanggal 3 Maret 2020 sampai dengan tanggal 18 Maret 2020, sudah ada 24 warga NTT yang masuk daftar ketegori ODP.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, dr. Dominggus Mere merincikan daerah atau kota yang memiliki kriteria ODP yakni Kota Kupang ada 14 orang, Kabupaten Kupang 1 orang, Kabupaten Lembata 2 orang dan Kabupaten Manggarai Barat ada 7 orang. Dengan demikian, jumlah totalnya ada 24 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana yang kami laporkan kemarin siang (Rabu, 18 Maret 2020, red) baru ada 15 orang dalam pemantauan (ODP). Dan berdasarkan data update oleh teman-teman di 22 kabupaten/kota dan melaporkan situasi terakhir terkini di NTT ada 24 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, dr. Dominggus didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius A. Jelamu kepada wartawan di Media Center Kantor Gubernur NTT, Kamis (19/3/2020).

Baca Juga :  Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Dia menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi NTT akan terus mengupdate orang dalam pemantuan (ODP). Virus corona ditetapkan sebagai penyakit pandemi global atau kedaruratan global kesehatan masyarakat.

“Dengan melihat kondisi terakhir dan kita mengupdate kejadian Covid-19 dari waktu ke waktu di NTT. Sampai dengan tadi malam (Rabu, 18 Maret 2020, red) pukul 19.00 WITA,” katanya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1604-06/Batakte Kupang Monitor Desa Binaan Yang Terdampak Longsor

Untuk di Kota Kupang lanjutnya, saat ini pasien yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. W.Z Johanes Kupang sampai dengan kemarin sore masih satu orang yang dirawat. Dan pada hari ini (Kamis, 19 Maret 2020) ada satu pasien lagi yang akan dirujuk dari Rumah Sakit Siloam ke RSUD Johanes Kupang.

Lebih lanjut kata dia, melalui rapat koordinasi gugus tugas, Ketua Badan Penanggulangan Bencana Covid-19 Daerah Provinsi NTT dimana sudah melakukan rapat koordinasi dengan semua stackholder terkait masalah itu.

“Sebagai Kepala Dinas Provinsi NTT, saya mengundang seluruh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan seluruh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten/Kota untuk hadir. Hal ini dilakukan untuk kita semua memahami kebijakan, arahan dan pelaksanaan penanggulangan Covid-19 di wilayah masing-masing”.(SP)

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 4 kali dibaca