Pembangunan Lippo Mall dan Siloam Bakal Terhambat

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2014 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Investasi Lippo Group Di NTT bakal mengalami kendala. betapa tidak, Pembangunan rumah sakit Siloam dan Lippo Malll di arena pembangunan Fatululi, Kota Kupang akan disomasi oleh ahli waris lahan, Sofia Balukh Tomboy.

Melalui kuasa hukumnya, Sofia Balukh Tomboy, berencana akan mensomasi Lippo Group dalam waktu dekat. Menurutnya pihak ahli waris sudah mengumpulkan bukti-bukti otentik.

Dijelaskannya Lippo Group melakukan pembangunan bukan diatas lahan miliknya.

” Saya baru terima kuasa tadi pagi jam sembilan, secepatnya kami akan Somasi Lippo Group,” ujar Thomas Nengo, kepada Savanaparadise.com, di lokasi pemabangunan Mall dan rumah sakit, Rabu, 11/06.

Baca Juga :  Demo RUU Omnibus Law dan Covid-19, Mahasiswa diciduk Polisi

Bagi dia harus ada yang diklarifikasi oleh pihak Lippo Group dan pemerintah provinsi NTT terkait prosedur pembebasan lahan.

” Lippo harus menghentikan pembangunan karena lahan belum beres. Kasihan ahli waris sudah jadi korban dan dikorbankan lagi,” ujarnya.

Menurutnya, alih waris lahan tidak tahu siapa yang memberi pelapasan hak kepada Lippo Group untuk melakukan pembangunan di atas lahan milik kliennya.

” Kami tidak tahu Lippo dapat lahan dari mana, beli dari siapa. Lippo harus memberi penjelasan darimana mendapatkan lahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Semuel Haning Mundur Dari Rektor PGRI

Dijelaskannya lebih lanjut, tidak tertutup kemungkinan, pihaknya akan menggugat pemerintah provinsi NTT dan para pemilik ruko disekitar arena pameran fatululi.

Sesuai pantauan Savanaparadise.com, pelepasan batu pertama yang dilakukan oleh CEO Lippo Group, Theo Sambuaga di warnai dengan demontrasi oleh sekelompok anak mudah di pintu masuk areal pembangunan.

Para demonstran membentangkan spanduk yang bertuliskan, ” Mohon kepada investor untuk menghentikan pembangunan ditanah ini. Tanah ini milik ahli waris Leonard Tomboy, ahli waris Tomboy tidak pernah menjual tanah ini kepada siapapun,”. Aksi demo ini juga dilihat langsung oleh Theo Sambuaga.(SP)

Berita Terkait

Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 8 kali dibaca