JPIC OFM Timor Kutuk Aksi Penyerangan Umat Katolik di Yogya

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2014 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com, – Justice Peace Integrity of Creation (JPIC) Ordo Fratrum Minorum (OFM) wilayah Timor mengutuk aksi penyerangan oleh sekelompok orang di rumah milik Direktur Galang Press Julius Felicianus di Desa Tanjungsari, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Yogyakarta Kamis (29/5/2014) tengah malam.

“Aksi penganiayaan dan pemukulan di rumah Direktur Galang Press merupakan gambaran brutal terhadap kaum beriman dan potret buram kekerasan terhadap kemanusiaan. Iman yang dimaknai sebagai relasi intim antara manusia dan Allah dihancurkan oleh sekelompok manusia yang mengatasnamakan Allah,”jelas Koordinator JPIC OFM wilayah Timor, Pater Yohanes Kristo Tara, OFM kepada wartawan, Jumat (30/5/2014).

Baca Juga :  Unjuk Rasa Warnai Peringatan Hardiknas di Kupang

“Bagaimana mungkin orang yang menyerukan Allahu Akbar serentak namun malah melakukan kekerasan terhadap manusia lain. Ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang keliru dalam pemahaman dan penghayatan iman,”lanjut pastor yang dikenal vokal itu.

Menurut Pater Kristo sapaan akrabnya, tindakan penganiayaan dan pemukulan terhadap orang yang sedang menjalankan ibadah adalah sebuah kejahatan dan melanggar hukum, karena itu, negara harus tegas menindak para pelaku kejahatan tersebut untuk menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi semua orang beriman.

Baca Juga :  Dicintai rakyat TTU, Puluhan Ribu Massa Antar Dubes Mendaftar di KPU

Pater Kristo mengatakan, negara harus membela kemanusiaan, menjamin kebebasan beragama dan beribadah seluruh rakyat Indonesia. Negara jangan lagi membiarkan kekerasan atas nama agama dan penghancuran terhadap kemanusiaa terus terjadi.

Menurutnya, Kebhinekaan dan pluralisme adalah harga mati untuk Indonesia. Siapa pun yang melawannya, harus berhadapan dengan negara dan hukum. Stop sudah kekerasan atas nama agama agama, atau negara ini akan bubar.

“Karena itu kami mengutuk keras aksi itu sebagai gambaran brutal terhadap kaum beriman dan potret buram kekerasan terhadap kemanusiaan,”pungkasnya.(GB/SP)

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 1 kali dibaca