Delapan Kabupaten Bermasalah Soal NIK Invalid

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2014 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Hingga saat ini masih ada delapan kabupaten yang bermasalah soal Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid dari total 21 kabupate/ kota di Nusa Tenggara Timur. Padahal pelaksanan Pemilu legislatif sudah diambang mata. Sesuai rekomendasi Bawaslu Pusat NIK harus beres pada H-14 sebelum pelaksanaan pemilu legislatif pada 9 april mendatang.

” Kondisi pleno KPU NTT pada tanggal 20 januari kemarin masih di temukan NIK invalid. Kondisi ini ada di delapan kabupaten yakni Alor, Ende, Flotim, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Sikka, TTU. Kalau Manggarai Timur NIK invalidnya nol tapi NKK masih tinggi,” kata ketua Bawaslu NTT, Nelche Ringu, kepada wartawan di sela-sela Rakor Persiapan Pengawasan Tahapan Pemilu Tingkat Provinsi, rabu, 12/03/14, di Kupang.

Baca Juga :  Gerindra NTT Deklarasikan Prabowo-Hatta Dengan Mitra Koalisi

Dikatakannya berbicara soal DPT, saat ini KPU telah melakukan perbaikan terhadap NIK invalid dan sedang dalam proses pendaftaran Daftar Pemilih Khusus.

Baca Juga :  Walikota Kupang Terkonfirmasi Positif Covid-19

” DPT benar benar menjadi perhatian Bawalsu karena berhubungan langsung hak politik warga dan berkaitan langsung dengan pengadaan logistik,” Ujarnya.

Oleh karena itu, kata Nelche, Bawaslu akan benar-benar mengkawal proses itu hingga H- 14 sebelum hari H pelaksanaan pemilu legislatif.

Terkait Rapat koordinasi yang sementara berjalan, Nelche menjelaskan rakor tersebut membahas soal tiga tahapan yakni soal logistik, pemuktahiran data dan kampanye.

” Kami juga membicarakan soal titik potensi rawan untuk distribusi logistik Pileg di seluruh kabupaten/kota. Ini untuk mengantisipasi terkait kendala-kendala yang berpotensi menghambat distribusi” paparnya.(SP)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 1 kali dibaca