Delapan Kabupaten Bermasalah Soal NIK Invalid

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2014 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Hingga saat ini masih ada delapan kabupaten yang bermasalah soal Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid dari total 21 kabupate/ kota di Nusa Tenggara Timur. Padahal pelaksanan Pemilu legislatif sudah diambang mata. Sesuai rekomendasi Bawaslu Pusat NIK harus beres pada H-14 sebelum pelaksanaan pemilu legislatif pada 9 april mendatang.

” Kondisi pleno KPU NTT pada tanggal 20 januari kemarin masih di temukan NIK invalid. Kondisi ini ada di delapan kabupaten yakni Alor, Ende, Flotim, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Sikka, TTU. Kalau Manggarai Timur NIK invalidnya nol tapi NKK masih tinggi,” kata ketua Bawaslu NTT, Nelche Ringu, kepada wartawan di sela-sela Rakor Persiapan Pengawasan Tahapan Pemilu Tingkat Provinsi, rabu, 12/03/14, di Kupang.

Baca Juga :  Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Dikatakannya berbicara soal DPT, saat ini KPU telah melakukan perbaikan terhadap NIK invalid dan sedang dalam proses pendaftaran Daftar Pemilih Khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” DPT benar benar menjadi perhatian Bawalsu karena berhubungan langsung hak politik warga dan berkaitan langsung dengan pengadaan logistik,” Ujarnya.

Baca Juga :  Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Oleh karena itu, kata Nelche, Bawaslu akan benar-benar mengkawal proses itu hingga H- 14 sebelum hari H pelaksanaan pemilu legislatif.

Terkait Rapat koordinasi yang sementara berjalan, Nelche menjelaskan rakor tersebut membahas soal tiga tahapan yakni soal logistik, pemuktahiran data dan kampanye.

” Kami juga membicarakan soal titik potensi rawan untuk distribusi logistik Pileg di seluruh kabupaten/kota. Ini untuk mengantisipasi terkait kendala-kendala yang berpotensi menghambat distribusi” paparnya.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru