Dua Pelaku Perekrutan TKW Asal NTT Sudah Ditahan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2014 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Kasus pengiriman 18 orang Tenaga Kerja Wanita asal Nusa Tenggara Timur yang berujung pada tewasnya dua orang TKW, yakni Marni Ba’un dan Rista Bota,ternyata dikirim secara ilegal.

Ke-18 orang Tenaga Kerja Wanita asal Nusa Tenggara Timur itu direkrut oleh Rabeka Ledoh untuk dipekerjakan di Perusahaan Walet milik Mohar di kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga :  Hanura Tolak Wartawan Meliput Rakor Jokowi-JK

Fakta ini terungkap dalam rapat dengar DPRD NTT komisi D bersama Kapolda NTT serta Dinas terkait Sebagai Mitra kerja , rabu, 06/03/14.

Atas peristiwa tersebut,Rabeka Ledoh yang berasal dari Kupang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh penyidik dari Kepolisian Resor Kupang Kota, sementara Mohar, pemilik Perusahaan Walet juga ditahan di Polres Kota Medan.

Baca Juga :  10 Balon Gubernur Paparkan Visi Misi Di Muspimwil PKB

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Aleks Kasse meminta pemerintah untuk menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja asal NTT, dan membentuk tim terpadu yang terdiri dari unsur DPRD NTT, Pemprov NTT, Polisi Pamong Praja dan Kepolisian.

Selain itu Aleks Kasse juga meminta pemerintah untuk menertibkan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja yang tidak tertib dengan mencabut izin perekrutan.(Andi Sulabessy)

Berita Terkait

Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 0 kali dibaca