Polisi Lagi Sidik Soal Kelangkaan Minyak Tanah di Ende

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2022 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Ende, AKBP. Andre Librian saat memberikan keterangan pers soal kelangkaan minyak tanah (Foto: Chen Rasi/ Savanaparadise.com)

Kapolres Ende, AKBP. Andre Librian saat memberikan keterangan pers soal kelangkaan minyak tanah (Foto: Chen Rasi/ Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Menanggapi soal kelangkaan minyak tanah di wilayah kabupaten Ende, sejumlah personil dari Kepolisian Resort (Polres) Ende telah turun kelapangan untuk mengecek serta melakukan penyelidikan soal kelangkaan minyak tanah.

Penyelidikan dan pengecekan dilapangan itu diambil untuk menemukan penyebab terjadinya kelangkaan minyak di wilayah ini yang di mana sudah beberapa pekan mendapat sorotan dari masyarakat.

Baca Juga :  Opini : Belajar Online, Kesenjangan Sosial Model Baru Dalam Dunia Pendidikan Di Era New Normal

“Sejauh ini kami telah menurunkan personil untuk pengecekan dilapangan, melakukan penyelidikan soal kelangkaan minyak tanah”, kata Kapolres Ende saat ditemui awak media di Mapolres Ende, Rabu (31/08/22).

Kapolres Andre Librian juga menerangkan dalam mengatasi soal kelangkaan minyak ini, dirinya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, baik dengan dinas perdagangan, pertamina, dan juga dengan para agen.

Selain koordinasi, Andre Librian juga mengatakan pengecekan dilapangan dilakukan untuk melihat keresahan masyarakat ini, apakah ada potensi-potensi penyalagunaan atau penyimpangan dalam pendistribusian minyak tanah itu sendiri.

Dan apabila ada memungkinkan terjadinya penimbunan atau penyalagunaan dari minyak tanah itu sendiri, tegas Kapolres, pihaknya akan tindaklanjuti dengan penegakan hukum.

Baca Juga :  ADD Tahap Satu di Ende Akan Direalisasikan Minggu Ini

“Saat ini anggota masih dilapangan untuk mengecek perkembangan”, timpalnya.

“Nanti kalau memang ditemukan adanya penyalagunaan terkait pendistribusian ini akan kita tindaklanjuti dengan penegakan hukum”, tegas dia.

Karena itu, dirinya mengingatkan kepada pihak terkait untuk tidak menyalagunakan minyak bersubsidi ini untuk untuk kepentingan diri sendiri ataupun orang lain.

“Kami menghimbau kepada para pihak, baik itu agen, para pengusaha ataupun pengecer agar tidak menyalagunakan minyak bersubsidi ini yang ditujukan kepada masyarakat”, himbaunya.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Keluarga  Alm Jacob Nuwa Wea Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Mauponggo
Berita ini 0 kali dibaca