Oknum Polisi Yang Hajar Warga di Sabu Raijua Diduga Rekayasa Surat Pernyataan Damai

- Penulis

Senin, 22 Agustus 2022 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat pernyataan damai (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Surat pernyataan damai (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Menia, Savanaparadise.com,- Oknum Polisi inisial LR yang hajar warga di Sabu Raijua diduga rekayasa surat pernyataan damai.

Dugaan rekayasa surat pernyataan damai dilakukan LR setelah sebelumnya ia (RL) menghajar seorang warga inisial GL yang tinggal di Kelurahan Ledeunu, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua pada Sabtu, (20/08/22).

Kejadian tersebut persis terjadi di pintu gerbang kecamatan Raijua sekitar pukul 24:00 atau sekitar jam 12.00 malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buntut dari kejadian itu, oknum Polisi RL kemudian membuat surat pernyataan yang dibuatnya sendiri tanpa melibatkan pihak keluarga korban GL.

Dilansir dari sumber terpercaya yang tidak mau disebutkan namanya bahwa korban GL dijemput LR  dari rumahnya lalu di bawa ke Kos RL untuk menandatangi surat pernyataan damai.

Baca Juga :  PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi

Penandatangan surat pernyataan damai itu dilakukan korban GL yang disaksikan oleh para saksi yang merupakan tetangga kos RL tanpa dihadiri keluarga korban GL.

Sumber tadi mengatakan korban GL diduga diintimidasi agar ia mau menandatangani surat pernyataan damai dan tidak akan memperpanjang kasus ini.

Karena trauma dengan kejadian yang menimpanya, akhirnya GL menandatangani surat pernyataan itu.

Salah seorang mantan aktivis GMNI Kupang, Yanto Kore Manu, S.H menilai bahwa surat pernyataan damai tersebut sangat menguntungkan pelaku dimana pelaku seakan akan mau menutupi dan tidak ingin memperpanjang kasus ini.

Baca Juga :  GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi

Ditambah lagi, jelas Yanto Kore Manu, surat pernyataan itu tidak melibatkan pihak keluarga korban.

YKM juga menyebutkan pelaku LR hanya mementingkan diri sendiri dan merasa tanpa ada beban terhadap apa yang dilakukannya dan menyampingkan keselamatan dan kesehatan Korban.

“Surat itu tidak ada jaminan untuk menghentikan jalannya hukum karena korban pada saat buat surat itu dalam keadaan tekanan sehingga itu dapat di batalkan demi hukum”, katanya

“Saya menilai tindakan oknum polisi ini sangat menciderai Institusi sebesar Polri dan membuat masyarakat semakin tidak percaya kepada pihak kepolisian”, tutupnya.

Penulis: Dule Dubu

Berita Terkait

PERMASA Kupang Lantik 43 Anggota Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Persoalan di Kabupaten Sabu Raijua 
Produk OSOP SMKN 3 Kupang Dapat Apresiasi & Testimoni Positif Dari Sejumlah OPD Dikantor Gubernur NTT 
Gubernur NTT Dihujat Netizen Kurang Santun ,GMNI Kupang Ajak Bijak Bermedsos & Tidak Nilai Sepihak 
PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Kampanye Mutu,TK EDUARD MICHELIS-NASIPANAF Showan Ke Masyarakat, Fransiska Nau ajak Anak Masuk TK EDUARD MICHELIS
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
Logosi Institute & PT Filosi Selenggarakan  Filosi Competition Robotic Expo 2026, Kadis P&  K NTT Beri Apresiasi : Ini Langkah Strategis Dongkrak Kualitas SDM Dibidang Teknologi 
Jaga Netralitas Hakim, Komisi Yudisial NTT Pantau Persidangan Kasus Penyerobotan Tanah di Kelurahan Maulafa 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:55 WIB

PERMASA Kupang Lantik 43 Anggota Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Persoalan di Kabupaten Sabu Raijua 

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:32 WIB

Produk OSOP SMKN 3 Kupang Dapat Apresiasi & Testimoni Positif Dari Sejumlah OPD Dikantor Gubernur NTT 

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:49 WIB

Gubernur NTT Dihujat Netizen Kurang Santun ,GMNI Kupang Ajak Bijak Bermedsos & Tidak Nilai Sepihak 

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:23 WIB

Kampanye Mutu,TK EDUARD MICHELIS-NASIPANAF Showan Ke Masyarakat, Fransiska Nau ajak Anak Masuk TK EDUARD MICHELIS

Berita Terbaru