Oknum Polisi Yang Hajar Warga di Sabu Raijua Diduga Rekayasa Surat Pernyataan Damai

- Penulis

Senin, 22 Agustus 2022 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat pernyataan damai (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Surat pernyataan damai (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Menia, Savanaparadise.com,- Oknum Polisi inisial LR yang hajar warga di Sabu Raijua diduga rekayasa surat pernyataan damai.

Dugaan rekayasa surat pernyataan damai dilakukan LR setelah sebelumnya ia (RL) menghajar seorang warga inisial GL yang tinggal di Kelurahan Ledeunu, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua pada Sabtu, (20/08/22).

Kejadian tersebut persis terjadi di pintu gerbang kecamatan Raijua sekitar pukul 24:00 atau sekitar jam 12.00 malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buntut dari kejadian itu, oknum Polisi RL kemudian membuat surat pernyataan yang dibuatnya sendiri tanpa melibatkan pihak keluarga korban GL.

Dilansir dari sumber terpercaya yang tidak mau disebutkan namanya bahwa korban GL dijemput LR  dari rumahnya lalu di bawa ke Kos RL untuk menandatangi surat pernyataan damai.

Baca Juga :  Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 

Penandatangan surat pernyataan damai itu dilakukan korban GL yang disaksikan oleh para saksi yang merupakan tetangga kos RL tanpa dihadiri keluarga korban GL.

Sumber tadi mengatakan korban GL diduga diintimidasi agar ia mau menandatangani surat pernyataan damai dan tidak akan memperpanjang kasus ini.

Karena trauma dengan kejadian yang menimpanya, akhirnya GL menandatangani surat pernyataan itu.

Salah seorang mantan aktivis GMNI Kupang, Yanto Kore Manu, S.H menilai bahwa surat pernyataan damai tersebut sangat menguntungkan pelaku dimana pelaku seakan akan mau menutupi dan tidak ingin memperpanjang kasus ini.

Baca Juga :  Breaking News, Kejari Ende Geledah Dokumen di Kantor Dinas P dan K

Ditambah lagi, jelas Yanto Kore Manu, surat pernyataan itu tidak melibatkan pihak keluarga korban.

YKM juga menyebutkan pelaku LR hanya mementingkan diri sendiri dan merasa tanpa ada beban terhadap apa yang dilakukannya dan menyampingkan keselamatan dan kesehatan Korban.

“Surat itu tidak ada jaminan untuk menghentikan jalannya hukum karena korban pada saat buat surat itu dalam keadaan tekanan sehingga itu dapat di batalkan demi hukum”, katanya

“Saya menilai tindakan oknum polisi ini sangat menciderai Institusi sebesar Polri dan membuat masyarakat semakin tidak percaya kepada pihak kepolisian”, tutupnya.

Penulis: Dule Dubu

Berita Terkait

Terobos Medan Ekstrem; Polres Ende Sukses Beri Pengobatan Gratis dan Bantuan bagi Warga Terdampak di Ngalupolo
Update Data Terbaru Warga Terdampak Bencana Gempa Flores di Ende, Totalnya sebanyak 6945,; Naik 3573
Peduli Gempa Di Flores, DPC Demokrat Ende Salurkan 500 paket Sembako Bagi Warga Terdampak
BNPB Minta Pemkab Ende Perhatikan Korban Gempa Flores di Tenda Pengungsian
PDI Perjuangan Salurkan Air Bersih Bagi Korban Bencana Gempa Flores di Ende 
Tiba di Ende, Kepala BNPB Sebut Beredarnya Informasi Akan Ada Gempa Susulan Lebih Besar Dari M7,7 Adalah Hoaks
BPBD Bali Serahkan Bantuan di Posko Bencana Ende; Kirim Tim Medis Bantu Korban Terdampak Gempa Flores
SPPG di Ende Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Gempa Flores
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Terobos Medan Ekstrem; Polres Ende Sukses Beri Pengobatan Gratis dan Bantuan bagi Warga Terdampak di Ngalupolo

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Update Data Terbaru Warga Terdampak Bencana Gempa Flores di Ende, Totalnya sebanyak 6945,; Naik 3573

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Peduli Gempa Di Flores, DPC Demokrat Ende Salurkan 500 paket Sembako Bagi Warga Terdampak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:43 WIB

BNPB Minta Pemkab Ende Perhatikan Korban Gempa Flores di Tenda Pengungsian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:43 WIB

PDI Perjuangan Salurkan Air Bersih Bagi Korban Bencana Gempa Flores di Ende 

Berita Terbaru