Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Menjelang perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru), Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Berkaitan dengan penerapan PPKM level 3 ini, Bupati TTU Drs. Djuandi David meminta agar posco covid yang telah dibentuk di tiap Desa kembali diaktifkan.
Permintaan pengaktifan kembali posco covid ini disampaikan Bupati Djuandi, usai memimpin rapat evaluasi percepatan vaksin covid 19 yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Bupati TTU.
Menurutnya, pos-pos jaga di pintu masuk tiap Desa yang telah didirikan beberapa waktu lalu akan diaktifkan kembali mengingat arus mudik jelang pesta Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 pasti ramai.
Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan PPKM level 3 menjelang Natal dan Tahun baru dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden, yang ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tahun 2021 yang salah satu isinya adalah mengaktifkan kembali fungsi satuan tugas penanganan covid 19 di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Desa serta Rukun Tetangga (RT)/ Rukun Warga (RW), yang berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.
“Kita akan segera keluarkan surat ke desa-desa, supaya segera mengaktifkan kembali pos-pos jaga di pintu masuk setiap desa, sekaligus pengaktifan kembali satuan tugas (Satgas) covid 19 di setiap desa” ujar David.
David berharap, masyarakat tetap tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan dengan pendekatan 5 M yakni Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas dan Menghindari kerumunan.
Ia juga meminta seluruh warga masyarakat TTU, baik yang ada di dalam maupun di luar daerah agar tidak bepergian atau pulang kampung jika tujuannya tidak terlalu mendesak.
Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi