Jika Tak Konsisten Bersidang, GMNI Ancam Duduki DPRD TTU

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2014 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com, -Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI ( Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ), Kefamenanu, Bernadus Budi Bani, mengecam para anggota DPRD TTU yang hingga saat ini belum melakukan sidang paripurna penetapan APBD TTU tahun 2014.

Menurut Budi Bany, Ini menunjukan ketidakkonsistenan DPRD sebagai wakil rakyat, Masyarakat TTU yang berjuang menjembatani kepentingan rakyat kecil tetapi yang lebih di kedepankan adalah menunjukan ego sempit untk meloloskan kepentingan sempit mereka.

Baca Juga :  Agar Meriah, Sail Komodo Harus Libatkan Pihak Swasta

“Sehingga ini menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi masyarakat TTU kedepannya untuk tanggal 9 april mendatang tidak lagi memilih DPRD yg berjiwa broker” ujarnya Budy dalam rilisnya yang diterima Savanaparadise.com, Rabu, 26/02/14.

GMNI kefamenanu,Kata Budy, menegaskan kepada seluruh anggota DPRD TTU untk mengedepankan kepentingan masyarakat TTU dari pada ego – ego kepentingan kelompok atau pribadi karena penundaan sidang paripurna penetapan APBD TTU tahun 2014 telah menghambat proses pembangunan di kab. TTU dan jelas – jelas mengorbankan kepentingan masyarakat TTU.

Untk itu GMNI kefamenanu memberikan deadline waktu 1 x 24 jam kepada DPRD TTU Segera bersidang untuk menetapkan APBD tahun 2014.

Baca Juga :  LSM dan Pemerintah Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Bencana

” Karena apabila pernyataan ini tidak di indahkan maka GMNI sebagai organ moral akan turun ke jalan dalam masa yang besar dan akan menduduki DPRD TTU,” ujarnya

Sementara itu wakil Ketua DPRD TTU, Hendrikus Frangky Saunoah yang dikonfirmasi melalui saluran pertelepon membantah soal adanya penundaan sidang di DPRD TTU.

” informasi itu tidak benar, tidak ada itu. Saya baru mau mandi untuk mau bersidang'” tegasnya.

Dikatakannya, memang agak terlambat karena memang teman-teman lagi merampungkan pendapat terakhir. Ada beberapa fraksi yang sudah masuk, laporan dari bagian persidangan bahwa sementara ini lagi dikoordinasikan untuk melanjutkan sidang.(Kristo/SP)

Berita Terkait

Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 0 kali dibaca