Lawan Hoax dan Radikalisme, BEM se Kota Kupang Deklarasi Kesepakatan Bersama

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan deklarasi bersama dalam rangka menangkal radikalisme dan hoax di lingkungan kampus.

Deklarasi ini diinisiasi BEM Fakultas Ilmu Politik dan Sosial, Universitas Nusa Cendana, yang melibatkan BEM dari Berbagai Universitas yang ada di Kota Kupang yang berlangsung di hotel Naka, Kota Kupang.

Berikut poin penting yang disampaikan dalam deklarasi ini, yakni:

1. Menjadi mahasiswa yang bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI.

2. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.

3. Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi atau ideolgi adikalisme atau komuninsme.

4. Tidak menyebarkan berita hoax dan paham ideolgi radikalisme, komunisme atau paham yang tertentangan dengan pancasila Bhineka Tungga Ika, UUD 1945 dan NKRI.

Ketua BEM FISIP Undana Aldi Alfa Hebriye Ibran Baitanu mengatakan mahasiswa saat ini harus ikut terlibat dalam merawat kebhinekaan atas nilai-nilai luhur pancasila, serta mengamalkan, dengan demikian tidak ada celah masuknya paham radikal.

Selain itu, menurut dia, untuk menangkal berita bohong, dia mengimbau seluruh mahasiswa mesti menyaring berbagai informasi yang masuk sebelum diteruskan ke orang lain.

Sebelum deklarasi, para mahasiswa dibekali oleh 3 pemateri yakni Akademisi Fisip Undana Alfridus S. D. Dari, perwakilan KNPI NTT yang diwakili sekretaris Inang Fitriani Abdullah dan Ketua BEM FISIP Undana.

Masing-masing pemateri berharap mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa agar tetap merawat kebhinekaan dengan tidak mudah terprovokasi berita bohong, apalagi terpengaruh dengan paham radikal.

Selain deklarasi, panitia penyelenggara juga membagikan paket sembako kepada mahasiswa yang berprestasi, dan yang terdampak pandemi Covid-19 dan Badai Siklon Tropis Seroja. (SP)

Pos terkait