Catat! Ini Dia Cara Pengurusan BPJS Kesehatan Yang Wajib Diketahui

- Penulis

Jumat, 2 Juli 2021 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Joys Karman Nike Palupi menyebutkan ada 65931 Penduduk Kabupaten Ende yang sudah tergabung menjadi peserta BPJS kesehatan yang dianggarkan dari APBD.

“Jadi cukup besar memang, hampir 97% penduduk Kabupaten Ende masuk dalam jaminan kesehatan nasional, hanya kurang  lebih 4000 saja yang belum”, sebut Joys Karman ketika diwawancarai oleh SP di Kantor DPRD Kabupaten Ende, Kamis (01/7/21) .

Bagi yang belum, jelas Joys Karman itu nanti akan di verifikasi dan di validasi oleh teman-teman dari Dinas Sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi bukan kami yang akan melakukan verifikasi dan validasi, yang melakukannya adalah Teman-teman dari Dinsos. Nanti kalau misalnya teman-teman dari Dinas Sosial bilang Ok, baru kami masukan kepesertaannya sesuai anggaran yang ada di Pemerintah Daerah”, terang Joys Karman.

Joys Karman menjelaskan dari target 98%, yang sudah terkafer sebanyak 97% dan kalau diperkirakan sekitar 2000 sekian penduduk yang belum terdaftar sesuai target. “Jumlah sekarangkan masih 97%, kalau memungkinkan bisa 100%, itu lebih baik lagi. Tapi kita juga selalu memperhatikan dengan kondisi anggaran Pemerintah Daerah”, tandas Joys Karman.

Baca Juga :  Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Selanjutnya Joys Karman menjelaskan terkait tata cara pengurusan BPJS Kesehatan. Jelas Dia kalau untuk masyarakat yang tidak mampu bisa langsung ke Dinsos, di sana nanti teman-teman Dinsos yang akan melakukan verifikasi dan validasi data.

“Prinsipnya dengan kondisi sekarang yang universal, itu tidak menunggu harus 14 hari lagi. Kalau dulu kita harus menunggu 14 hari baru bisa digunakan”, tukasnya.

Joys Karman menerangkan di Kabupaten Ende ini apabila sudah UHC, bisa langsung aktif. Nah, diluar segmen itu, masyarakat yang mampu, tentu harapannya sebelum sakit harus mendaftar terlebih dahulu, jangan menunggu sakit baru daftar. “Syarat pengurusannya sederhana, yang perlu disiapkan adalah Kartu Keluarga (KK) , KTP, ditambah rekening bagi yang mau mendaftar Kis Mandiri”, beber Joys Karman.

Tamba Joys Karaman untuk semua masyarakat Kabupaten Ende  yang kategori tidak mampu silakan melaporkan ke Dinsos. Otomatis pasti diterima.

Baca Juga :  Seruan Moral Seorang Anak Pedagang Kecil di Ndao Ende Saat Demo: Jangan Rampas Hak Kami

Mengenai keluhan masyarakat soal pelayanan dan ketersedian obat-obatan di Puskesmas atau Rumah Sakit, Joys Karman menjelaskan prinsip bagi BPJS Kesehatan keluhan adalah masukan agar bisa bercermin atas kekurangan yang dialami.

Joys Karman menambahkan seandainya keluhan itu masuk dalam wilayah kepesertaan, tentunya kami akan melakukan respon. Tetapi ketika masuk soal pelayanan kesehatan tentunya kami harus berkoordinasi dulu dengan mitra kami.

“Tidak bisa kami sewenang-wenangnya masuk dalam menyalahi mitra kami. Tentunya melalui koordinasi dan perbaikan, misalnya soal pengadaan obat. Ataupun misalnya terkait sarana prasarana, dan alat kesehatan”, ungkap dia.

Menurutnya sepanjang keluhan dari masyarakat itu sesuai prosedur pasti akan dibantu. Yang menjadi masalah, ungkap Joys Karman mungkin kurangnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai prosedur mendapatkan pelayanan, alurnya seperti apa sehingga masyarakat mengalami kebingungan.

“Na itu yang juga kami sementara lakukan. Misalnya, kemarin kita lakukan sosialisasi melalui RRI. Prinsipnya sepanjang sesuai prosedur, sesuai kelasnya, dan tidak menunggak yuran, pasti bisa di jamin”, tegas Joys Karman.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:03 WIB

Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum

Berita Terbaru