Petugas Gabungan, TNI, Polri, dan Satpol PP Lagi Tertibkan Pedagang Kaki Lima (Foto: Umbu Sorung/SP)
Waibakul, Savanaparadise.com,- Petugas gabungan yang terdiri dari personil Koramil 1613-03/Katikutana, Polsek Katikutana, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumba Tengah melakukan penertiban pedagang kaki lima di sepanjang jalan lintas Waibakul – Waingapu, Pertigaan Kampung Pasunga – Kabondok Desa Anakalang pada Kamis, (27/05/2021).
Sebelum melakukan penertiban, petugas gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Katikutana, AKP Ibrahim, SH dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumba Tengah, Ir Johanis Umbu Tagela, Kadis Koperasi, Umbu K. Djawanara, Kepala Dinas Infokom, Camat Katikutana serta pejabat daerah lainnya. Peserta apel terdiri dari Anggota Polsek Katikutana, Anggota Koramil 1613-03/Katikutana, Personil Brimob dan Satpol PP Kabupaten Sumba Tengah.
Secara terpisah, Danramil 1613-03/Katikutana, Kapten Inf. Adisan mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk membantu pemerintah daerah yang dilaksanakan secara terprogram guna menjaga ketertiban dan kenyamanan para pejalan kaki dan pengguna jalan lainya serta menekan angka kejahatan jalanan.
“Penertiban ini kita lakukan dengan cara membongkar lapak-lapak yang berada di atas trotoar yang dapat menggangu kenyamanan bagi pejalan kaki”, kata Danramil.
Danramil menambahkan, penertiban pedagang kaki lima dilakukan agar kota terlihat elok, tidak semerawut, dan sedap dipandang mata.
Karena itu, kata Danramil, kita minta semua pihak bisa bekerjasama untuk menyukseskan tujuan ini karena ini merupakan tanggungjawab bersama.
“Sinergitas TNI, POLRI dan Pemerintah Daerah dalam kegiatan penertiban merupakan wujud kemanunggalan TNI dengan Aparat Pemerintahan yang lain dalam memelihara keamanan dan kenyamanan wilayah binaan”, tambahnya
Penulis: Umbu Sorung
Editor: Chen Rasi