Giat Bersih Sampah, BEM/BLM STPM Desak Pemerintah Perlu Adakan Tong Sampah di Pantai Bita

- Penulis

Rabu, 26 Mei 2021 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Badan Eksekutif Mahasiswa/Badan Legisatif Mahasiswa (BEM/BLM) Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula Ende mendesak Pemerintah Kabupaten Ende melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk menyiapkan tong sampah di pantai Bita.

Pernyataan ini dilontarkan oleh Ketua BEM STPM Santa Ursula, Rikardus Lajo kepada wartawan usai melaksanakan kegiatan bersih-bersih sampah di Bita Beach, Rabu, (26/5/21).

Bagi Rikard dengan adanya tempat pembuangan sampah seperti tong sampah lalu ditempatkan di pinggir pantai, sampah pasti dapat diminimalisir dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rikard, pihaknya pernah mengajukan surat ke Dinas Lingkungan Hidup, namun belum direspon oleh pihak dinas.

“Kita begitu prihatin dengan kondisi pantai Bita yang belum terurus secara baik karena sampahnya berserakan dimana-mana”, tutur Rikard.

Atas dasar itu, dengan rasa kepedulian yang tinggi, kata Rikar, teman-teman BEM/BLM menggagas untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih dalam mengisi hari libur, agar pantai Bita dapat memberikan rasa nyaman kepada setiap orang yang ingin berekreasi ke tempat ini.

Baca Juga :  Puluhan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Ende

“Kita melihat setiap minggu begitu banyak masyarakat datang mencari hiburan dengan berekreasi dipantai Bita, namun banyak juga kita jumpai kotoran sampah disekitar pantai Bita”, tutur Rikard.

Karena itu, kita mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup lebih berperan aktif, berpartisipasi dan bekerjasama dalam mengurangi sampah-sampah di Kabupaten Ende dengan menyiapkan fasilitas-fasilitas pendukung seperti mobil sampah dan juga TPS”, kata Rikard.

Kegiatan jalan sehat dan bersih sampah di sepanjang pinggir pantai Bita yang dilaksanakan STPM St. Ursula kali ini dengan mengusung tema ” Pemuda Peduli dan Pemuda Sehat”.

Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk membangun generasi-genarasi mileneal yang peduli dan sehat akan diri sendiri serta lingkungan disekitarnya.

Sebelumnya, STPM pernah melakukan kegiatan bersih sampah di pantai Ria dan untuk kali keduanya bersih-bersih sampah dilakukan di pantai Bita.

Baca Juga :  Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Pantau media, warga disekitar pantai Bita begitu antusias dengan kegiatan yang dilakukan oleh BEM/BLM STPM Santa Ursula Ende. Mereka lalu berbaur dengan ade-ade Mahasiswa untuk turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Salah seorang warga, RT. 08, Wulan Dejan, usai bersih-bersih sampah menyampaikan terimakasih kepada Mahasiswa STPM.” Terimakasih kepada seluruh ade-ade Mahasiswa STPM yang telah peduli dengan lingkungan disekitar pinggir pantai Bita dengan melaksanakan kegiatan bersih-bersih”, ujar Dejan.

Menurut Dejan, sebenarnya kita bersih-bersih pernah juga dilakukan oleh orang muda yang di sekitar pinggir pantai ini akan tetapi karena kurangnya kesadaran masyarakat sehingga sampah berserakan dimana-mana.

Apalagi masyarakat beranggapan bahwa pantai merupakan tempat pembuangan sampah terakhir, tambah Dejan.

Dejan berharap agar pihak STPM mampu menyuarakan berbagai hambatan yang dialami oleh kami warga seperti, bak sampah, dan perlu beri kesadaran masyarakan lewat sosialisasi.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Senin, 11 Mei 2026 - 10:31 WIB

Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende

Berita Terbaru