Gelar Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh Hari Kamis 13 Mei 2021

- Penulis

Selasa, 11 Mei 2021 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Savanaparadise.com,- Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Kamis (13/5/2021). Penetapan ini dilakukan setelah Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat.

Sidang isbat digelar di gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021). Sidang digelar secara terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait Corona (Covid-19). Para tamu undangan seperti perwakilan ormas mengikuti sidang secara online

Dari hasil sidang isbat menyebutkan hilal atau penentu datangnya bulan baru penanggalan hijriah belum tampak. Karena itu Ramadhan digenapkan atau disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal).

“Sidang isbat menetapkan 1 syawal diistikmalkan. 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kementerian Agama seusai memimpin sidang Isbat.

Dua cara menentukan Idulfitri adalah hisab dengan perhitungan dan rukyat atau melihat langsung hilal. Kedua metode itu dinilai saling melengkapi.

Baca Juga :  PA GMNI NTT Desak Skema DAU dan DAK Berbasis Regim Maritim Lewat UU Provinsi Kepulauan

“Ketinggian hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk. Dari 88 titik tidak ada yang melaporkan melihat hilal,” ujar Menag.

Untuk memantau kedatangan bulan baru, menurutnya Kemenag mengerahkan petugas yang telah diambil sumpahnya untuk memantau hilal. Tercatat ada 88 titik pengamatan hilal di 34 provinsi.

“Kemenag siap mengerahkan petugas yang telah diambil sumpahnya untuk memantau hilal yang tercatat ada 88 titik pengamatan di 34 Provinsi”, katanya. (SP)

Berita Terkait

PA GMNI NTT Desak Skema DAU dan DAK Berbasis Regim Maritim Lewat UU Provinsi Kepulauan
Resmi Dideklarasi, IMATTU Jakarta Jadi Rumah Bersama Mahasiswa TTU di Perantauan
Bank NTT Gandeng PT Intan Pariwara, Percepat Transformasi Digital Melalui Layanan Virtual Account
Didukung Bank NTT, Bupati Sumba Barat Teken Kerja Sama Siskeudes Online dengan PT Imtek
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Bali Bangkit dari Banjir: Lintas Iman dan Lintas Daerah Satukan Hati Bersihkan Puing dan Memulihkan Harapan
DPP Partai Amanat Nasional ( PAN ) Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN DPR RI
Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat Copot Ahmad Sahroni dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:51 WIB

PA GMNI NTT Desak Skema DAU dan DAK Berbasis Regim Maritim Lewat UU Provinsi Kepulauan

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:30 WIB

Resmi Dideklarasi, IMATTU Jakarta Jadi Rumah Bersama Mahasiswa TTU di Perantauan

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:59 WIB

Bank NTT Gandeng PT Intan Pariwara, Percepat Transformasi Digital Melalui Layanan Virtual Account

Selasa, 21 April 2026 - 09:09 WIB

Didukung Bank NTT, Bupati Sumba Barat Teken Kerja Sama Siskeudes Online dengan PT Imtek

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru