Kupang, Savanaparadise.com,- Pemerintah Kota Kupang melalui Sekretaris Daerah, Fahrensy Priestley Funai minta balai diklat dan pendidikan kesehatan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT jadi tempat penampungan pasien Covid-19 Kota Kupang.
Mengingat, melonjaknya pasien Covid-19 menimbulkan rumah sakit di Kota Kupang tidak mampu menampung pasien Covid-19. Selain kekurangan oksigen, rumah sakit di Kota Kupang sudah tidak bisa menampung pasien Covid-19.
“kami minta bantuan dari Pemprov NTT agar balai diklat dan pendidikan kesehatan untuk dijadikan sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19 karena RS di Kota Kupang tidak mampu menampung pasien Covid-19, sebab tiap hari angka pasien positif cukup tinggi di Kota Kupang”, kata Sekda Fahrensy pada rapat koordinasi dalam rangka penguatan sinergi Pemprov dan Pemkot Kupang dalam penanganan kasus Covid-19 di Kota Kupang, Rabu, (27/01/2021).
Sekda Kota Kupang meminta Pemprov NTT untuk membantu Pemkot Kupang terkait kebutuhan oksigen, para petugas, dan aparat keamanan untuk, teroebih khusus pada saat proses penguburan pasien Covid-19 secara protokol kesehatan.
Dihadapan Wakil Gubernur, Sekda kelukan bahwa masih banyak masyarakat yang protes, menolak dan melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas saat proses penguburan secara prokes.
“Kita sangat membutuhkan aparat keamanan untuk membantu menjaga pada saat proses penguburan demi meminimalisir terjadinya kekarasan terjadinya di masyarakat”, ucap Sekda.
Wagub Naesoi sebagai pemimpin rapat pada kesempatan itu mengatakan Pemprov NTT akan turun tangan untuk membantu Pemkot Kupang dalam penanganan Covid-19. Sebab, Kota Kupang saat ini sudah tanggap darurat luar biasa.
“Mulai besok saya akan turun ke Kota Kupang, tidak ada alasan lagi, mari kita berperang melawan Covid-19, bila perlu dengan cara paksa, tidak ada kompromi” tegas Wagub Nae Soi.
Mengenai kebutuhan-kebutuhan dalam penanganan Covid-19 di Kota Kupang, Ia meminta agar diinvetaris secara baik.
“Pemprov NTT siap membantu kebutuhan oksigen yang mulai menipis di Kota Kupang, tentunya disesuaikan dengan kemampuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, Kata Wagub. (SP)