Data Lengkap Kasus Probable Dari Nagekeo Meninggal Di RSUD Ende

- Penulis

Selasa, 26 Januari 2021 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagekeo, Savanaparadise.com,- Nagekeo kembali mendapat kabar duka dari pihak RSUD Ende pada pukul 19.12 melalui pesan Whatsapp Kadis Kesehatan Kabupaten Nagekeo, dr. Allya Dewi. 

“Saya baru saja mendapat informasi dari Satgas Covid Ende, ada warga Nagekeo (Nangaroro) malam ini meninggal di RSUD Ende dengan status Rapid Test Antigen Positif dan gejala sesak napas berat (probable)…” tulis Dewy.

Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara (Jubir) Satgas Nagekeo, Silvester Teda Sada kepada SP, Kamis, Senin, (25/01/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Silvester menjelaskan, selanjutnya, melalui Kepala Puskesmas Nangaroro, kami mendapat data dan informasi almarhum kasus probable sebagai berikut :

Nama lengkap : Ny.SAL, umur 65 Tahun, alamat : Jalan Raya Ende-Bajawa RT.004 Kel.Nangaroro, Kec.Nangaroro

Ny.SAL ke Ende 1 minggu yang lalu dalam rangka menghadiri acara Komuni Pertama cucunya. Selama 1 minggu Ny. SAL tinggal bersama anaknya di Onekore.

Baca Juga :  Cipayung Plus Menduga Adanya Intimidasi Dibalik Kehadiran Camat Enteng dan Sat Pol PP di Margasiswa PMKRI, Begini Penjelasan Camat

Berdasarkan  informasi dan keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga, dicatat bahwa almarhum sudah mempunyai riwayat sakit sesak napas, diabetes melitus dan hipertensi.

Pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 wita, almarhum mengeluh sakit di bagian punggung sehingga harus diantar oleh pihak keluarga ke RSUD Ende untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.

Setelah yang bersangkutan masuk ruang rawat inap RSUD Ende, dilakukan Pemeriksaan Rapid Antigen dengan hasil Positif.

Selanjutnya pada pukul 17.30 wita, Ny.SAL dipindahkan dari ruang rawat inap ke Ruang Isolasi Pasien Covid – 19 RSUD Ende guna mendapat perawatan medis sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Baca Juga :  450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

Pada pukul 17.45 Wita, Ny.SAL menghembuskan nafas terakhir dan dinyatakan meninggal dunia oleh Direktur RSUD Ende.

Direktur RSUD Ende langsung melakukan koordinasi dengan Satgas Covid -19 Kab. Ende dan juga Satgas Covid-19 Nagekeo untuk dilakukan proses pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan.

Setelah dilakukan konsultasi oleh pihak keluarga bersama pihak Rumah Sakit Ende dan Asisten I Setda Ende, Abraham Badu, jenazah siap dimakamkan di pemakaman Aebambu, Jl. Sam Ratulangi, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah.

Dikata pengujungnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Nagekeo menyatakan Turut Berduka Cita atas kepergian almarhumah, disertai ucapan terima kasih kepada pihak RSUD Ende, serta seluruh jajaran Tim Satgas Covid-19 Kab. Ende yang telah membantu perawatan, penanganan jenazah hingga pemakaman alm. sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Penulis: Ferdin Bay

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru