Dituding Menyerahkan Aset Daerah, Ini Jawaban Ketua DPRD Kabupaten Kupang

- Penulis

Sabtu, 9 Januari 2021 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Daniel Taimenas, dituding oleh sejumlah pihak karena telah melanggar kode etik terkait penyerahan bandara Eltari Kupang.

Menurutnya, tudingan kepada dirinya, sangat tidak beralasan karena kehadiran dirinya pada saat itu hanya memenuhi undangan Gubernur.

“Saya memang hadir pada pertemuan tanggal 28 Desember 2020 yang lalu, Kata Daniel Taimenas kepada sejumlah wartawan di Warung Makan Raja Laut, Sabtu, (09/01/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, dalam pertemuan dengan Gubernur NTT, Walikota-Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati, tidak membahas tentang penyerahan aset ke Kota Kupang.

Sehingga, menurut dirinya, pelanggaran kode etik yang disangkahkan kepadanya tidak beralasan, ditambah lagi dirinya tidak mendapat kesempatan untuk berbicara.

“Kami hanya hadir untuk penyelesaian tapal batas bukan penyerahan aset daerah”, Ujarnya.

Ia juga menuturkan, undangan itu dari Bapak Gubernur, hadir dalam kegiatan itu Pemerintah Kabupaten Kupang.

Adapun beberapa fraksi di DPRD Kabupaten Kupang meminta dirinya untuk memberikan klarifikasi terhadap masalah itu, dengan tegas Ia mengatakan, saya siap menjelaskannya dan siap menerima kritikan dan saran.

Senada dengannya, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Kupang, Habel Mbate, mengatakan kehadiran Ketua DPRD Daniel Taimenas pada tanggal 28 Desember 2020 murni penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.

Menurut Habel Mbate, dalam surat undangan yang diterima pihaknya sangat jelas berisikan undangan penyelesaian tapal batas bukan penyerahan aset daerah Kabupaten Kupang.

Terkait wilayah Bandara El Tari Kupang, jelas Dia, sesuai dengan keterangan BPN bahwa sertifikat Bandara El Tari berada di wilayah Kota Kupang.

“Sejak dulu, Bandara El Tari sudah masuk Kota Kupang dan bahkan infrastruktur di sekitarnya Bandara dibiayai dari APBD Kota Kupang”, Jelasnya.

Wakil Ketua DPD I partai Golkar NTT Bidang Media dan Pengendalian Opini, Frans Sarong, dalam kesempatan itu mengatakan, penjelasan Ketua DPRD Kabupaten Kupang demi melurus isu bias yang beredar di publik.

Ia juga menyayangkan bahwa isu yang dihembus dan beredar dimasyarakat terkesan bahwa Danel Taimenas seolah-olah ikut menyerahkan Bandara El Tari Kupang kepada Pemkot Kupang.

“Secara aturan, semestinya sebelum penyerahan aset daerah harus melalui paripurna di DPRD Kabupaten Kupang, baru dilakukan penyerahan”, Kata mantan wartawan harian Kompas.

Ia menambahkan, mana mungkin Ketua DPRD mengambil langkah sendiri tanpa melalui mekanisme sidang paripurna, tentunya berita yang beredar di masyarakat itu tidak benar.

Mantan Calon Bupati Manggarai Timur ini juga mengatakan yang terjadi sebenarnya adalah bukan penyerahan aset tapi penyelesaian tapal batas sesuai dengan undangan yang diterima.

Bahwa di dalamnya termasuk dengan Bandara El Tari Kupang, kata Dia, itu terjadi dengan sendirinya. (SP)

Berita Terkait

Edukasi Keuangan di Sumba Tengah, Julie Laiskodat Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal
Lantik Flouri Rita Wuisan, Gubernur NTT Minta Bank NTT Tingkatkan Kontribusi bagi Daerah
Bank NTT Terima Apresiasi ILO, Pembiayaan Petani Rumput Laut di Sumba Timur Catat NPL 0 Persen
Portofolio Kredit Rp79 Miliar Terdampak Gempa Flores, Bank NTT Siapkan Restrukturisasi
Bank NTT dan Jamkrida NTT Teken Kerja Sama Pengalihan Hak Tagih
Bank NTT Bahas Kemungkinan Relaksasi Kredit bagi Debitur dan Pelaku UMKM Terdampak Gempa Flores
Rekor MURI Pecah, 220 Ribu Siswa NTT Serentak Menabung di Bank NTT
Laba Bank NTT Naik 31,94% pada Semester I, Efisiensi dan Transformasi Bisnis Dongkrak Kinerja

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Edukasi Keuangan di Sumba Tengah, Julie Laiskodat Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Lantik Flouri Rita Wuisan, Gubernur NTT Minta Bank NTT Tingkatkan Kontribusi bagi Daerah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Bank NTT Terima Apresiasi ILO, Pembiayaan Petani Rumput Laut di Sumba Timur Catat NPL 0 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Portofolio Kredit Rp79 Miliar Terdampak Gempa Flores, Bank NTT Siapkan Restrukturisasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Bank NTT dan Jamkrida NTT Teken Kerja Sama Pengalihan Hak Tagih

Berita Terbaru

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Ende, melalui Penata Layanan Operasional, Muhamad Ramadhan dan Plt. Kepala Cabang PELNI Ende, Haikal M. Djibran saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media (Foto; Mateus Bheri/SP)

Ende

KM Lawit Tabrak Dermaga, Kondisi Kapal Rusak dan Bocor

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:34 WIB