LMND Sebut Ormas Garuda Tidak Berwenang Sweeping Aktivitas Sosial Politik Mahasiswa

- Jurnalis

Minggu, 1 November 2020 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (LMND) Exekutif Wilayah NTT menilai Ormas Garuda tidak memiliki wewenang hukum untuk melakukan Sweeping aktivitas social politik mahasiswa. Pernyataan LMND ini berkaitan dengan tindakan pembubaran diskusi-diskusi mahasiswa pro demokrasi dalam Forum Mahasiswa untuk HAM dan Demokrasi ( FORMASI) Kota Kupang.

Ketua LMND EW NTT, Marianus Engel Bell menilai aksi sweeping yang dilakukan kelompok Garuda Kota Kupang merupakan sebuah tindakan berbau Premanisme.

“ Ormas apapun termasuk Garuda Kota Kupang tidak memiliki kewenangan secara Hukum serta Negara tidak memberikan kewenangan terhadap Ormas maupun Garuda Kota Kupang untuk membubarkan setiap aktivitas sosial-politik Mahasiswa, oleh karena-nya apa yang dilakukan oleh Garuda Kota Kupang melanggar Hukum dan berpotensi mencederai demokrasi di Indonesia,” kata Marianus dalam rilisnya yang diterima SP, Minggu, 01/11/2010.
Ia menyarankan kepada Garuda Kota sebagai Ormas jika ada perbedaan pendapat maka hal yang dilakukan adalah petarungan ide dan gagasan terhadap masalah-masalah bangsa Kekerasan HAM di Papua, UU Cipta kerja/Omnibus Law, Ekonomi-politik, karena pertarungan gagasan sebagai langkah untuk menyatuhkan perbedaan pendapat.

Baca Juga :  Pospera NTT : Gizi Buruk di NTT karena Salah Mantan Presiden SBY

Dijelaskannya untuk menjaga keutuhan NKRI sesama anak bangsa maka perlu untuk dijaga tetapi bukan berarti dengan membungkam hak kebebasan berekspsi orang lain, tetapi menjaga keutuhan NKRI yang paling mendasar adalah saling menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sebagaimana diamanatkan dasar Negara Indonesia Pancasila.

“ Pancasila merupakan fondasi utama serta bintang arah kemajuan bangsa Indonesia yang berperikemanusiaan dan musyarawarah/mufakat demi terciptanya masyarakat Adil dan Makmur. Nasionalisme Bangsa Indonesia bukan Nasionalisme sempit yang diterjemahkan oleh Ormas Garuda Kota Kupang, tetapi Nasionalisem Indonesia yang menjunjung tinggi perikemanusian menghargai hak demokrasi setiap warga negara-bangsa, tidak ada penindasan manusia atas manusia dan penindasan bangsa atas bangsa, itulah Pancasila dalam Socio-Nasionalisme dan Socio-Demokrasi,” jelasnya.
.
Ia mengatakan LMND secara organisatoris mendorong Negara untuk menyelesaikan berbagai problematika yang terjadi di Papua yakni Kekerasan militeristik, Pelanggaran HAM, dengan membuka dialog seluas-luasnya melibatkan kepala-kepala suku di Papua untuk menyatuhkan tekad bersama agar menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi di Papua. Karena selama ini Negara merespon persoalan Papua dengan pendekatan militeristik sehingga kekerasan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua semakin hari selalu represif dengan tindakan-tindakan TNI dan POLRI, sehingga memunculkan berbagai persoalan kasus kekerasan yang terhadap masyarakat sipil Papua.

Baca Juga :  KPU NTT Tolak Gugatan Tunas

“ Oleh karena itu, LMND NTT meminta kepada Polda NTT agar memperhatikan Oramas-Ormas di Kota Kupang agar ditertibkan. karena kemunculan ormas-ormas ini mengganggu situasi demokrasi di NTT dan Ormas-Ormas tersebut tidak diberikan wewenang oleh Negara maupun secara Hukum untuk melakukan pengerebekan terhadap aktivitas sosial-politik Mahasiswa di Kota Kupang. karena Negara telah memberikan wewenag terhadap penegak Hukum serta kepolisian untuk menjaga keamanan Negara sesuai koridor hukum yang berlaku,” jelasnya.(SP)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 2 kali dibaca